KPU Wajo Umumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Bupati

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, WAJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mengumumkan berita acara hasil penelitian persyaratan Administrasi bakal pasangan calon bupati di aula KPU Kabupaten Wajo, Jalan Andi Bau Mahmud, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat, (13/09/24).

Didampingi Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan, penyerahan berita acara tersebut yang dilaksanakan KPU Wajo juga diserahkan ke masing-masing LO atau narahubung bakal calon yang akan ikut dalam kontestasi pilkada serentak 2024 tanggal 27 November mendatang.

Berita acara Hasil penelitian persyaratan Administrasi tersebut, merupakan dokumen bakal calon dimana sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat untuk kelengkapanya.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo Syakir Syamsuddin, mengatakan pasca pendaftaran dua bakal calon kepala daerah Kabupaten Wajo, setelah dilakukan pemeriksaan awal, semuanya berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) karena ada berkas yang belum benar atau tidak sesuai.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Matangkan Desain Perencanaan Ducting SJUT

“Makanya sebagaimana dalam tahapan, ada rens waktu diberikan kepada masing-masing calon untuk memperbaiki yang dianggap belum benar, dan waktu itu digunakan sebaik-baiknya kedua bakal calon untuk diperbaiki, dan hari ini kami mengumumkan baik lewat laman KPU Wajo, juga di media menstrem cetak dan elektronik,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Wajo, Nasaruddin Zaelany yang ikut dalam penyerahan tersebut mengatakan penyerahan hasil penelitian administrasi ini bagian dari trasparansi dalam sebuah pelaksanaan tahapan.

“Salah satunya dengan melekatnya pengawasan dari rekan kami Bawaslu, selain itu kami juga perlakukan hal yang sama dengan menyerahkan secara bersamaan pula ke masing-masing LO bakal calon,” jelasnya.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ilham Dorong Stabilitas Harga Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah Serentak

Selanjutnya pada tanggal 22 September 2024 KPU Wajo akan melaksanakan pleno secara tertutup, bakal calon siapa yang akan lanjut dalam kompetisi pemilihan kepala daerah tersebut, dan pada tanggal 23 KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut, selanjutnya pada tanggal 25 September 2024 jadwal kampanye para calon.

Sebagaimana diketahui bakal calon yang mendaftar pada Pilkada di Kabupaten Wajo ada dua pasangan calon, pendaftaran sejak tanggal 27 Agustus Sampai tanggal 29 Agustus. Keduanya adalah Andi Rosman – Baso Burhanuddi (Ar, Rahman) dan Amran Mahmud – Amran (Pammase). (*)

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Perkuat Kolaborasi Penanganan Stunting dengan BKKBN Sulsel
Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Appi dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang
Appi Kenang Dukungan PPP di Dua Pilwali: Saya “Berutang” kepada PPP
Jelang IGS 2026, Kawasan Losari hingga CPI Disterilkan Sambut Delegasi Mancanegara
Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Menuju Apresiasi 2026 yang Berdampak
Lewat APBD 2026, Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan dan 45 Ribu Peserta JHT
Munafri Kunjungi Korban Kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Pastikan Bantuan dan Hunian Sementara Terpenuhi
TP PKK Kota Makassar Gandeng Artani, Kader Praktik Langsung Membuat Eco Enzyme, Sabun Cuci dan Lilin dari Minyak Jelantah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:26 WIB

Wali Kota Makassar Perkuat Kolaborasi Penanganan Stunting dengan BKKBN Sulsel

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:25 WIB

Appi Kenang Dukungan PPP di Dua Pilwali: Saya “Berutang” kepada PPP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Jelang IGS 2026, Kawasan Losari hingga CPI Disterilkan Sambut Delegasi Mancanegara

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:02 WIB

Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Menuju Apresiasi 2026 yang Berdampak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:32 WIB

Lewat APBD 2026, Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan dan 45 Ribu Peserta JHT

Berita Terbaru