Munafri Kunjungi Korban Kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Pastikan Bantuan dan Hunian Sementara Terpenuhi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengunjungi sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kamis (18/06/2026).

Diketahui, kebakaran yang terjadi di kawasan permukiman padat penduduk itu menghanguskan 11 unit rumah dan berdampak pada 22 kepala keluarga pada Rabu (17/06).

Pada kunjungan tersebut, Munafri langsung menemui para korban memberikan dukungan moril, meninjau kelayakan dapur umum lalu ke posko pengungsian. Ia memastikan seluruh kebutuhan dasar warga yang terdampak dapat terpenuhi.

Meski baru berkunjung sehari pasca kebakaran, Munafri mengatakan Pemerintah Kota Makassar sebelumnya telah bergerak cepat melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah untuk memberikan penanganan kepada para korban.

“Sudah ada prosedur yang dilakukan oleh teman-teman di lingkup Pemerintah Kota Makassar, mulai dari bantuan Dinas Sosial, BPBD, hingga kelurahan. Ini menjadi satu kesatuan untuk memastikan seluruh kebutuhan para korban bisa terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga :  Program Nasional Berdampak ke Daerah, Wali Kota Makassar: Terima Kasih Presiden

Sehingga dihari insiden kebakaran, kebutuhan pangan dan pakaian segera disalurkan. Kunjungan Munafri hari ini dilanjutkan untuk menyalurkan peralatan tidur, dapur, dan bantuan material bangunan agar warga secara bertahap dapat menata kembali huniannya.

“Setelah bahan makanan dan pakaian, sekarang masuk lagi bantuan material untuk memastikan ada tempat berteduh dulu bagi keluarga korban, sehingga ke depan mereka bisa bangkit dengan kondisi yang lebih baik,” katanya.

Pada kunjungannya, Wali Kota yang akrab disapa Appi ini juga memastikan pasokan makanan bagi para korban tetap tersedia selama masa penanganan darurat berlangsung.

“Bahan makanan tidak boleh berkurang. Seluruh kebutuhan ini diutamakan kepada para korban dan keluarganya agar mereka tetap mendapatkan makanan yang cukup,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekda Zulkifly Sebut Seragam Sekolah Gratis di Makassar Hasil Efisiensi Belanja Daerah dan Sejalan Inpres 2025

Appi juga kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau. Ia menekankan sumber-sumber pemicu seperti instalasi listrik, kompor, obat nyamuk, hingga puntung rokok harus mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan musibah serupa.

“Masyarakat harus belajar dari kejadian ini. Sambungan listrik, kompor, obat nyamuk maupun puntung rokok bisa menjadi pemicu kebakaran. Yang paling penting adalah mencegah agar kebakaran tidak terjadi,” ucapnya.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri, juga akan terus memperkuat sosialisasi mitigasi bencana melalui kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT/RW. Sekaligus merencanakan pembangunan pos pemadam kebakaran di wilayah selatan kota guna mempercepat respons saat terjadi keadaan darurat.(*)

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Riset Advokasi HMI Sulsel: BPKP Tegaskan Pengawasan Berdasarkan Kewenangan, Dukungan Penyempurnaan Tata Kelola PSN
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:41 WIB

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:01 WIB

Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:47 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WIB

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

Berita Terbaru