HMI Sulsel Evaluasi Pakta Integritas, Desak Supervisi Penanganan Dugaan Pungli Pengadaan Alsintan di Soppeng

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – BADKO Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi dengan mendesak evaluasi terhadap implementasi Pakta Integritas yang sebelumnya telah diterima Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai wujud komitmen penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, menyampaikan keprihatinannya terhadap belum adanya kepastian hukum atas penanganan dugaan pungutan liar dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng yang telah menjadi perhatian publik.

Menurut Rafly, lambannya perkembangan penanganan perkara berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Dalam negara hukum, setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

“Pakta Integritas tidak boleh berhenti sebagai dokumen seremonial. Komitmen pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui langkah nyata, termasuk memastikan setiap dugaan penyimpangan yang menyangkut kepentingan masyarakat diproses secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan pernah mempermainkan kepentingan rakyat,” tegas Muhammad Rafly Tanda.

Baca Juga :  PTKP Badko HMI Sulsel Warning Polda Sulsel Soal Maraknya Rokok Ilegal

BADKO HMI Sulawesi Selatan juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut guna memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, independen, dan bebas dari intervensi.

Menurutnya, supervisi merupakan instrumen yang sah untuk menjamin kualitas penegakan hukum sekaligus menjaga marwah institusi kejaksaan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perkara ini.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami justru menginginkan proses hukum yang profesional dan memberikan kepastian. Apabila memang tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun apabila terdapat bukti yang cukup, maka proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

BADKO HMI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa prinsip equality before the law harus menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara. Tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap siapapun ketika berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Komitmen Transparansi APBD di Rapat Paripurna DPRD Makassar

Sebagai organisasi kader yang memiliki tradisi panjang dalam mengawal kepentingan publik, BADKO HMI Sulawesi Selatan menyatakan akan terus mengawasi perkembangan perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Rafly menegaskan, apabila dalam waktu yang patut tidak terdapat perkembangan yang memberikan kepastian hukum mengenai tindak lanjut penanganan perkara tersebut, maka BADKO HMI Sulawesi Selatan akan menggelar konsolidasi organisasi dan advokasi publik di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum. Penegakan hukum bukan hanya soal menghukum seseorang, tetapi juga menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara. Ketika kepastian hukum diabaikan, yang dipertaruhkan bukan sekadar satu perkara, melainkan wibawa institusi penegak hukum itu sendiri,” tutup Rafly.

Berita Terkait

Aliyah Mustika Ilham Tekankan Desain RSUD Daya Tampilkan Identitas Kota Makassar
Mahasiswa KKN-PK 69 Unhas Posko Kelurahan Lakessi Gelar Seminar Program Kerja Berbasis Peningkatan Kesehatan Masyarakat
Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Bukti Kualitas Pelayanan Publik Baik
Local Fest 2026 Hadir di Makassar, Bukti Kota Daeng Semakin Dilirik Event Nasional
Dipercaya Kemensos RI, Kota Makassar Masuk 40 Daerah Pilot Project Digitalisasi Bansos
BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana
Appi Tinjau Lorong Kerung-Kerung, Pastikan Air PDAM Kembali Mengalir ke Rumah Warga
Mahasiswa KKN-T Gelombang 116 UNHAS Paparkan Program Kerja melalui Seminar Awal di Kelurahan Lakessi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:35 WIB

Aliyah Mustika Ilham Tekankan Desain RSUD Daya Tampilkan Identitas Kota Makassar

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:35 WIB

Mahasiswa KKN-PK 69 Unhas Posko Kelurahan Lakessi Gelar Seminar Program Kerja Berbasis Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:29 WIB

Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Bukti Kualitas Pelayanan Publik Baik

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:12 WIB

Local Fest 2026 Hadir di Makassar, Bukti Kota Daeng Semakin Dilirik Event Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana

Berita Terbaru