HMI Sulsel Evaluasi Pakta Integritas, Desak Supervisi Penanganan Dugaan Pungli Pengadaan Alsintan di Soppeng

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – BADKO Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi dengan mendesak evaluasi terhadap implementasi Pakta Integritas yang sebelumnya telah diterima Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai wujud komitmen penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, menyampaikan keprihatinannya terhadap belum adanya kepastian hukum atas penanganan dugaan pungutan liar dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng yang telah menjadi perhatian publik.

Menurut Rafly, lambannya perkembangan penanganan perkara berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Dalam negara hukum, setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

“Pakta Integritas tidak boleh berhenti sebagai dokumen seremonial. Komitmen pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui langkah nyata, termasuk memastikan setiap dugaan penyimpangan yang menyangkut kepentingan masyarakat diproses secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan pernah mempermainkan kepentingan rakyat,” tegas Muhammad Rafly Tanda.

Baca Juga :  HMI Badko Sulsel Serahkan Pakta Integritas ke Kejati, Tegaskan Komitmen Awal Kawal Pemberantasan Korupsi di Sulawesi Selatan

BADKO HMI Sulawesi Selatan juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut guna memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, independen, dan bebas dari intervensi.

Menurutnya, supervisi merupakan instrumen yang sah untuk menjamin kualitas penegakan hukum sekaligus menjaga marwah institusi kejaksaan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perkara ini.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami justru menginginkan proses hukum yang profesional dan memberikan kepastian. Apabila memang tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun apabila terdapat bukti yang cukup, maka proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

BADKO HMI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa prinsip equality before the law harus menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara. Tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap siapapun ketika berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :  Munafri Apresiasi Badko HMI dan Dukungan Kegiatan Tahunan

Sebagai organisasi kader yang memiliki tradisi panjang dalam mengawal kepentingan publik, BADKO HMI Sulawesi Selatan menyatakan akan terus mengawasi perkembangan perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Rafly menegaskan, apabila dalam waktu yang patut tidak terdapat perkembangan yang memberikan kepastian hukum mengenai tindak lanjut penanganan perkara tersebut, maka BADKO HMI Sulawesi Selatan akan menggelar konsolidasi organisasi dan advokasi publik di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum. Penegakan hukum bukan hanya soal menghukum seseorang, tetapi juga menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara. Ketika kepastian hukum diabaikan, yang dipertaruhkan bukan sekadar satu perkara, melainkan wibawa institusi penegak hukum itu sendiri,” tutup Rafly.

Berita Terkait

BADKO HMI Sulsel Gelar Dialog Interaktif “Warung Sehat”, Bahas Pelayanan Kesehatan yang Inklusif dan Berkualitas
Reuni ke-II PPGT Sangsangallaran Dihiasi Spanduk Penolakan Geothermal
Tak Sekadar Terima Laporan, Appi Turun Langsung Cek Aliran Air PDAM di Permukiman Warga
APK Indonesia Desak BPN Gowa Evaluasi Total PTSL Tombolo, Audit Dugaan Cacat Administrasi dan Sertipikat Bermasalah
DPP HIPMA Gowa Desak DPRD Tuntaskan Hak Angket: Jangan Sandera Rakyat Dengan Kegaduhan Politik
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Reformasi Jilid II: HMI Sulsel Desak Gubernur Buka Sikap Atas Krisis Pendidikan dan Dampak Kebijakan Nasional
HMI Badko Sulsel Serahkan Pakta Integritas ke Kejati, Tegaskan Komitmen Awal Kawal Pemberantasan Korupsi di Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:09 WIB

BADKO HMI Sulsel Gelar Dialog Interaktif “Warung Sehat”, Bahas Pelayanan Kesehatan yang Inklusif dan Berkualitas

Senin, 6 Juli 2026 - 15:16 WIB

Reuni ke-II PPGT Sangsangallaran Dihiasi Spanduk Penolakan Geothermal

Senin, 6 Juli 2026 - 14:59 WIB

HMI Sulsel Evaluasi Pakta Integritas, Desak Supervisi Penanganan Dugaan Pungli Pengadaan Alsintan di Soppeng

Senin, 6 Juli 2026 - 11:48 WIB

Tak Sekadar Terima Laporan, Appi Turun Langsung Cek Aliran Air PDAM di Permukiman Warga

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:54 WIB

APK Indonesia Desak BPN Gowa Evaluasi Total PTSL Tombolo, Audit Dugaan Cacat Administrasi dan Sertipikat Bermasalah

Berita Terbaru