DPP HIPMA Gowa Desak DPRD Tuntaskan Hak Angket: Jangan Sandera Rakyat Dengan Kegaduhan Politik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, GOWA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Gowa (DPP HIPMA Gowa) mendesak DPRD Kabupaten Gowa agar segera menuntaskan proses Hak Angket yang hingga kini masih bergulir. Organisasi tersebut menilai, proses politik yang berlarut-larut tanpa kepastian hanya akan memperpanjang kegaduhan dan mengorbankan kepentingan masyarakat.

Sekretaris Jenderal DPP HIPMA Gowa, Nurul Alif, menegaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk menggunakan hak angket. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab, bukan menjadi ruang tarik-menarik kepentingan politik.

“Hak angket adalah instrumen konstitusional DPRD. Tetapi jangan biarkan proses ini berlarut-larut tanpa ujung. Apa pun hasilnya, rakyat Gowa berhak memperoleh kepastian. Jangan sandera masyarakat dengan kegaduhan politik yang terus dipertontonkan,” tegas Alif.

Menurutnya, kegaduhan yang terus berlangsung telah menimbulkan keresahan publik dan berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah.

“Desakan publik terhadap lembaga negara merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, setiap kewenangan yang dimiliki lembaga negara harus berakhir pada kepastian hukum dan kepastian politik. Jangan bodohi rakyat dengan agenda maupun kepentingan politik tertentu. Rakyat tidak membutuhkan drama politik, rakyat membutuhkan solusi.”

Baca Juga :  Warga Tamalanrea Menolak Jadi "Tumbal" PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi

Alif menilai, baik Pemerintah Kabupaten Gowa maupun DPRD harus menunjukkan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan dengan segera menyelesaikan polemik yang berkembang.

“Kalau memang ada persoalan, bongkar secara terang-benderang. Jika ditemukan pelanggaran, selesaikan sesuai mekanisme hukum. Jika tidak ada persoalan, sampaikan secara terbuka kepada publik. Yang tidak boleh adalah membiarkan masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian.”

Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Gowa tidak hanya menghadapi persoalan hak angket semata. Masih banyak persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius DPRD dan pemerintah daerah.

“Jangan sampai energi pemerintah dan DPRD habis hanya mengurus konflik politik. Masalah pelayanan publik, pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan juga menunggu untuk diselesaikan. DPRD harus membuktikan bahwa mereka bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok.”

Di sisi lain, DPP HIPMA Gowa mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif. Organisasi tersebut meminta masyarakat menghormati seluruh proses yang sedang berjalan, baik proses hukum di aparat penegak hukum maupun proses politik di DPRD.

Baca Juga :  Antusias Warga Serbu Pasar Murah Pemkot Makassar, Ucapkan Terima Kasih ke Wali Kota Appi

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Gowa agar tidak mudah terprovokasi dan tidak terpolarisasi. Perbedaan pandangan politik tidak boleh berubah menjadi konflik horizontal yang merusak persaudaraan. Stabilitas daerah adalah kepentingan bersama.”

Sebagai bentuk komitmen mengawal kepentingan masyarakat, DPP HIPMA Gowa menyatakan tidak akan tinggal diam apabila polemik ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang konkret.

“Apabila DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa tidak segera menghadirkan solusi nyata dan kepastian kepada masyarakat, maka DPP HIPMA Gowa akan menggelar konsolidasi publik bersama berbagai elemen masyarakat sipil. Kami akan meminta pertanggungjawaban politik legislatif maupun eksekutif atas kegaduhan yang terjadi di Kabupaten Gowa.”

Alif menegaskan, konsolidasi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya untuk memastikan penyelenggara negara bekerja sesuai amanat konstitusi.

“Rakyat Gowa membutuhkan kepastian, membutuhkan solusi, dan membutuhkan pemerintahan yang fokus bekerja. Jangan biarkan kepentingan politik mengalahkan kepentingan rakyat. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian yang jelas, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.”

Berita Terkait

Aliyah Mustika Ilham Tekankan Desain RSUD Daya Tampilkan Identitas Kota Makassar
Mahasiswa KKN-PK 69 Unhas Posko Kelurahan Lakessi Gelar Seminar Program Kerja Berbasis Peningkatan Kesehatan Masyarakat
Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Bukti Kualitas Pelayanan Publik Baik
Local Fest 2026 Hadir di Makassar, Bukti Kota Daeng Semakin Dilirik Event Nasional
Dipercaya Kemensos RI, Kota Makassar Masuk 40 Daerah Pilot Project Digitalisasi Bansos
BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana
Appi Tinjau Lorong Kerung-Kerung, Pastikan Air PDAM Kembali Mengalir ke Rumah Warga
Mahasiswa KKN-T Gelombang 116 UNHAS Paparkan Program Kerja melalui Seminar Awal di Kelurahan Lakessi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:35 WIB

Aliyah Mustika Ilham Tekankan Desain RSUD Daya Tampilkan Identitas Kota Makassar

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:35 WIB

Mahasiswa KKN-PK 69 Unhas Posko Kelurahan Lakessi Gelar Seminar Program Kerja Berbasis Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:29 WIB

Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Bukti Kualitas Pelayanan Publik Baik

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:12 WIB

Local Fest 2026 Hadir di Makassar, Bukti Kota Daeng Semakin Dilirik Event Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana

Berita Terbaru