PTKP Badko HMI Sulsel Warning Polda Sulsel Soal Maraknya Rokok Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR — Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Sulawesi Selatan mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak di berbagai wilayah Sulawesi Selatan. Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai, serta menciptakan ketimpangan ekonomi yang menguntungkan kelompok tertentu.

Menurut Muh. Rafly Tanda, peredaran rokok ilegal saat ini telah mengakar dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, tidak terlepas dari lemahnya penegakan hukum dan adanya pembiaran yang berlangsung dalam waktu lama.

“Peredaran rokok ilegal sudah mengakar di hampir seluruh sektor masyarakat. Hal ini terjadi karena pembiaran yang terus-menerus. Aparat penegak hukum seharusnya mengambil langkah tegas, bukan justru terkesan membiarkan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada dugaan permainan oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Baca Juga :  Polemik Pernyataan Sekjen Kemenag, Tata Kelola Jabatan, dan Alarm Kelalaian Negara

Ia menilai, secara ekonomi, rokok ilegal memang mempermudah akses masyarakat karena harganya lebih murah. Namun di sisi lain, praktik tersebut menyebabkan kerugian negara yang signifikan akibat hilangnya penerimaan cukai hasil tembakau. Padahal, penerimaan tersebut seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan daerah, pembiayaan kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat.

“Secara kasat mata masyarakat merasa diuntungkan karena harga murah. Tetapi sesungguhnya negara dirugikan. Pajak dan cukai hasil tembakau yang seharusnya terdistribusi untuk kepentingan publik justru hilang. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi persoalan serius dalam negara hukum,” lanjutnya.

PTKP Badko HMI Sulsel juga menyoroti bahwa peredaran rokok ilegal merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang melarang produksi, distribusi, maupun penjualan barang kena cukai tanpa pita cukai resmi. Karena itu, pembiaran terhadap praktik ini dinilai sebagai bentuk lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

“Ini negara hukum. Masa iya rokok ilegal menjamur dan dibiarkan begitu saja? Kalau memang ada mekanisme legalisasi, jalankan sesuai aturan. Jangan dibiarkan berkembang tanpa kepastian hukum. Ini justru membuka ruang praktik ilegal yang sistematis,” tambahnya.

Baca Juga :  Sejumlah Akun Medsos Sebarkan Informasi Menyesatkan, Pemkot Makassar Luruskan Informasi Anggaran Rp10 Miliar

PTKP Badko HMI Sulsel mendesak Polda Sulsel untuk:

• Melakukan operasi terpadu pemberantasan rokok ilegal di seluruh wilayah Sulawesi Selatan

• Menelusuri jaringan distribusi hingga ke tingkat pemasok utama

• Menindak tegas oknum yang terlibat tanpa pandang bulu

• Berkoordinasi dengan Bea Cukai dan pemerintah daerah untuk pengawasan berkelanjutan

“Kami mendesak Polda Sulsel mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu. Berantas rokok ilegal. Penegakan hukum harus hadir untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” tutup Muh. Rafly Tanda.

PTKP Badko HMI Sulsel menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen terhadap penegakan hukum, transparansi, dan perlindungan kepentingan publik di Sulawesi Selatan.

Berita Terkait

May Day: Kesejahteraan Buruh dan Bayang-bayang Mobil Mewah Bupati Soppeng
May Day yang Tak Terbaca: Dekonstruksi Hak Sosial-Ekonomi
HMI Sulsel Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Pungli Pengadaan Alsintan di Soppeng
Pemuda Sangalla’ Bersuara: Tolak Geothermal, Pertahankan Tanah Leluhur
Tanah Masakke Tak Bisa Ditawar: Pemuda Rongkong Tolak Geothermal, Kritik Pemerintah Menguat
Wali Kota Makassar Dorong Kader IMM Berdaya, Garap Dua Lorong Urban Farming
“Melek Untuk Kerbermanfaatan” Ketua Umum HMI Cabang Soppeng Nursandi Ucapkan Dirgahayu Soppeng ke-765
Idulfitri sebagai Ruang Simulasi Sosial: Antara Spiritualitas dan Representasi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:10 WIB

May Day: Kesejahteraan Buruh dan Bayang-bayang Mobil Mewah Bupati Soppeng

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:11 WIB

May Day yang Tak Terbaca: Dekonstruksi Hak Sosial-Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 11:45 WIB

HMI Sulsel Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Pungli Pengadaan Alsintan di Soppeng

Minggu, 26 April 2026 - 20:40 WIB

Pemuda Sangalla’ Bersuara: Tolak Geothermal, Pertahankan Tanah Leluhur

Minggu, 26 April 2026 - 20:31 WIB

Tanah Masakke Tak Bisa Ditawar: Pemuda Rongkong Tolak Geothermal, Kritik Pemerintah Menguat

Berita Terbaru