Hierarkinews, LUWU UTARA – Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal di pegunungan Rongkong memasuki titik panas. Proyek yang digadang-gadang sebagai bagian dari strategi pemenuhan energi nasional itu kini justru memantik gelombang penolakan yang semakin keras dari masyarakat lokal, terutama kalangan pemuda.
Proyek geothermal atau panas bumi kerap dipromosikan sebagai solusi energi bersih untuk masa depan. Namun di balik narasi tersebut, terdapat sejumlah dampak negatif yang tidak bisa diabaikan, terutama ketika proyek ini masuk ke wilayah yang sensitif secara ekologis dan sosial, seperti kawasan pegunungan, hutan adat, dan daerah agraris.
Salah satu dampak paling nyata dari proyek geothermal adalah potensi terganggunya sistem hidrologi. Proses eksplorasi dan pengeboran dilakukan hingga kedalaman ribuan meter untuk mencapai reservoir panas bumi di bawah permukaan. Aktivitas ini berisiko mengubah struktur geologi tanah, termasuk jalur aliran air bawah tanah.
Di banyak kasus, masyarakat yang sebelumnya bergantung pada mata air alami mulai merasakan penurunan debit air, bahkan hingga mengering. Bagi wilayah yang mengandalkan pertanian, kondisi ini bisa menjadi pukulan besar karena air merupakan elemen utama dalam keberlangsungan sawah dan perkebunan.
Di balik narasi besar transisi energi, warga Rongkong melihat ancaman nyata terhadap ruang hidup mereka. Tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan tidak sekadar dipandang sebagai aset ekonomi, melainkan sebagai warisan leluhur yang menyatu dengan identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Suara paling lantang datang dari Urwal Mubarik, tokoh pemuda yang secara terbuka menolak rencana eksploitasi geothermal di wilayah tersebut. Ia menilai proyek ini menyimpan risiko besar yang belum dijawab secara transparan oleh pemerintah maupun pihak perusahaan.
“Ini bukan sekadar proyek energi. Ini menyangkut hidup kami. Kalau sumber air terganggu, pertanian hancur, lalu kami harus hidup dari apa?” tegas Urwal.
Ia menyoroti potensi terganggunya sistem hidrologi yang menjadi penopang utama pertanian masyarakat. Ratusan hektar sawah dan kebun di Rongkong bergantung pada kestabilan mata air dan aliran bawah tanah. Aktivitas pengeboran dalam skala besar dinilai berisiko merusak keseimbangan tersebut.
“Tidak ada jaminan bahwa pengeboran tidak akan mengganggu mata air. Kalau air hilang atau tercemar, dampaknya bukan jangka pendek, tapi bisa turun-temurun,” lanjutnya.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Selain ancaman kekeringan, warga juga dihantui potensi pencemaran air yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bagi masyarakat agraris seperti Rongkong, air adalah urat nadi kehidupan yang tidak bisa ditukar dengan janji investasi.
Persoalan tidak berhenti pada aspek lingkungan. Lokasi proyek yang disebut-sebut bersinggungan dengan kawasan hutan adat menambah kompleksitas konflik. Bagi masyarakat setempat, hutan bukan hanya ruang ekologis, tetapi juga ruang kultural yang dijaga lintas generasi.
Masuknya industri skala besar dinilai berpotensi mengoyak tatanan sosial dan menggerus nilai-nilai tradisi. Dalam perspektif warga, proyek geothermal bukan sekadar pembangunan, melainkan ancaman langsung terhadap hak ekologis dan kultural mereka.
Situasi semakin memanas setelah pernyataan Bupati Andi Abdullah Rahim yang menegaskan bahwa kewenangan penentuan proyek berada di tangan pemerintah pusat. Pernyataan itu justru memicu kekecewaan di kalangan pemuda Rongkong.
Urwal menilai sikap tersebut terkesan melempar tanggung jawab dan mengabaikan peran strategis pemerintah daerah dalam melindungi masyarakatnya.
“Memang benar pusat punya kewenangan. Tapi bukan berarti pemerintah daerah bisa lepas tangan. Justru di sinilah peran Bupati untuk berdiri bersama rakyatnya, bukan sekadar menyampaikan bahwa ini keputusan pusat,” ujarnya tajam.
Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi dan ruang dialog yang terbuka. Hingga kini, menurutnya, masih banyak pertanyaan mendasar dari masyarakat yang belum terjawab, mulai dari dampak lingkungan hingga jaminan keberlanjutan ekonomi warga.
“Banyak keluhan masyarakat tidak pernah sampai ke perusahaan. Kami seperti berbicara di ruang kosong,” katanya.
Kondisi ini dinilai memperlebar jurang komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak investor. Minimnya transparansi berpotensi memperkeruh situasi dan memperkuat gelombang penolakan.
Urwal pun menyerukan konsolidasi besar-besaran. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat—tokoh adat, pemuda, hingga warga umum—untuk bersatu mengawal isu ini secara serius.
“Ini momentum. Kalau kita diam, kita akan kehilangan segalanya. Tanah ini bukan untuk ditukar dengan janji-janji yang belum tentu nyata,” tegasnya.
Di tengah dorongan transisi energi, konflik di Luwu Utara menjadi potret nyata benturan antara kepentingan nasional dan hak masyarakat lokal. Geothermal memang kerap disebut sebagai energi bersih, namun implementasinya di lapangan tidak selalu steril dari persoalan sosial dan ekologis.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Apakah proyek ini akan terus dipaksakan, ataukah pemerintah membuka ruang dialog yang jujur dan setara?
Satu hal yang pasti, masyarakat Rongkong telah mengambil sikap. Tanah Masakke, bagi mereka, bukan komoditas yang bisa dinegosiasikan. Ia adalah nadi kehidupan yang jika hilang, tak ada lagi yang tersisa untuk diwariskan. (*)










