Lapak Berdiri 25 Tahun, 20 PKL di Ujung Tanah Ditertibkan Usai Tiga Kali Peringatan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, lewat Kecamatan Ujung Tanah, kembali melakukan penertiban sebagai bagian dari upaya relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati trotoar dan saluran drainase.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata wajah kota agar lebih tertib dan nyaman.

Setelah bertahan selama kurang lebih 25 tahun di atas bangunan fasilitas umum, sebanyak 20 lapak liar jalan Kalimantan, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, akhirnya ditertibkan.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas kecamatan, Satpol PP, serta unsur TNI-Polri, pada Kamis (26/3/2026).

Camat Ujung Tanah, Andi Unru, menjelaskan bahwa penertiban tersebut bukan tanpa alasan, tetapi melewati presudur.

Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menciptakan estetika kota sekaligus membersihkan drainase yang selama ini tertutup bangunan lapak pedagang.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Resmi Buka Livin’ Fest 2025

“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, baik trotoar maupun saluran drainase, serta menjaga kebersihan dan keindahan kota,” ujarnya.

Proses di lapangan tidak berjalan sepenuhnya lancar. Meski demikian, petugas tetap melanjutkan penertiban secara bertahap hingga seluruh lapak berhasil dibongkar.

Langkah ini tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga estetika kota sekaligus memastikan fungsi trotoar dan drainase dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.

Dijelaskan, penertiban berlangsung di Jalan Kalimantan, wilayah Kecamatan Ujung Tanah, dengan menyasar sebanyak 20 lapak PKL yang selama ini berdiri di atas trotoar dan saluran air.

Keberadaan lapak tersebut dinilai mengganggu akses pejalan kaki sekaligus menghambat aliran drainase.

Sebelum dilakukan pembongkaran, pemerintah setempat telah memberikan peringatan secara bertahap kepada para pedagang.

Bahkan, teguran telah dilayangkan hingga Surat Peringatan (SP) ketiga sebagai bentuk upaya persuasif agar pedagang membongkar lapaknya secara mandiri.

Baca Juga :  Datangi Kediaman JK untuk Silaturahmi, Appi: Penting Kami Mendengar Nasihat

“Kami sudah lakukan pendekatan dan memberikan peringatan sampai SP tiga. Jadi penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba,” jelas Andi Unru.

Terkait relokasi, pihak kecamatan mengaku masih melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk menentukan lokasi yang tepat bagi para pedagang.

“Hal ini kami lakukan bagian dari solusi yang kami diberikan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan ekonomi UMKM masyarakat. Itu pasti ada solusi,” tuturnya.

Diketahui, sebagian pedagang telah menempati lokasi tersebut dalam kurun waktu yang cukup lama, bahkan ada yang mencapai sekitar 25 tahun.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses penertiban, mengingat lapak tersebut telah menjadi sumber penghidupan bagi para pedagang.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penataan tetap harus dilakukan demi kepentingan bersama.

“Penertiban, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta solusi jangka panjang bagi para PKL yang terdampak,” tukasnya.(*)

Berita Terkait

Pemkot Makassar Perkuat Literasi, Wali Kota Minta ASN Wajib Punya Karya Buku
Sejumlah Akun Medsos Sebarkan Informasi Menyesatkan, Pemkot Makassar Luruskan Informasi Anggaran Rp10 Miliar
LONTARA+ Kini Bisa Diakses via Website, Pemkot Makassar Perluas Jangkauan Layanan Digital
Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis
RAT dan Musyawarah Pengurus Kopkar Sahabat Insan Kalla Sukses Digelar, Tetapkan Formatur Terpilih
Perkuat Peran Kader Posyandu, Madani Sahitya Indonesia Gelar TOT Pemanfaatan Lahan Menjadi Media Apotik Hidup
Gelar Diskusi di Gereja Toraja Jemaat Wala: Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Sangalla’ Sepakat Tolak Geothermal
Melinda Aksa Tinjau Kebun Aku Hatinya PKK di Ujung Pandang, Dorong Kemandirian Pangan Keluarga

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:35 WIB

Pemkot Makassar Perkuat Literasi, Wali Kota Minta ASN Wajib Punya Karya Buku

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:34 WIB

Sejumlah Akun Medsos Sebarkan Informasi Menyesatkan, Pemkot Makassar Luruskan Informasi Anggaran Rp10 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:52 WIB

LONTARA+ Kini Bisa Diakses via Website, Pemkot Makassar Perluas Jangkauan Layanan Digital

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:54 WIB

Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:21 WIB

RAT dan Musyawarah Pengurus Kopkar Sahabat Insan Kalla Sukses Digelar, Tetapkan Formatur Terpilih

Berita Terbaru