Hierarkinews, MAKASSAR — Seorang anggota dewan berinisial RTQ dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menjadi sorotan publik. Ia diduga menipu warga dengan modus menjanjikan proyek kepada korban, namun setelah menerima dana pribadi, proyek yang dijanjikan tak pernah terealisasi.
Kasus ini mencuat setelah muncul korban ketiga setelah ZB kini AF juga yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada RTQ dengan harapan mendapat proyek sesuai janji sang dewan. Namun hingga kini, proyek tersebut tak kunjung terealisasi dan uang yang diberikan juga tak dikembalikan.
Kami Muh. Abizar Qiffari, SH. MH., Vhivi Arida Bhayangkara,SH. Dan Ashar Hasanuddin, SH. selaku penasehat hukum yang mendampingi pelapor AF untuk melapor RTQ terkait dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan di Polres pelabuhan kota makassar.

Bahwa klien kami di rugikan sehubungan dengan Proyek yang dijanjikan oleh RTQ (terlapor) yang berhubungan dengan dinas Perumahan dan Pemukiman dan setelah klien kami melakukan Pengecekan sehubungan dengan proyek yang dijanjikan oleh RTQ (Terlapor) ternyata proyek yang dimaksud oleh RTQ tidak ada Padahal Pelapor sudah menyerahkan sejumlah uang kepada Terlapor.
“Awalnya kami percaya karena beliau anggota dewan. Tapi setelah uang diberikan, tak ada kabar lagi soal proyek itu,” ujar pelapor dengan inisal AF
Kasus ini kini ramai diperbincangkan di masyarakat. Beberapa warga bahkan mengaku pernah menerima tawaran serupa dari oknum tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RTQ maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum memberikan klarifikasi resmi. Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan praktik penipuan berkedok janji proyek tersebut.










