RDP Komisi B: Pengelolaan Parkir dan Pajak Cafe di Makassar Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pengelola cafe di Kota Makassar pada Jumat (02/05/25). Pertemuan ini digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait persoalan perizinan, pajak, dan parkir.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengungkapkan bahwa RDP tersebut bertujuan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk keluhan terhadap beberapa cafe yang diduga tidak memenuhi kewajiban pajak dan menimbulkan kemacetan lalu lintas akibat tata kelola parkir yang buruk.

Selain pengelola cafe, RDP ini juga dihadiri oleh Dinas Perdagangan, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi B.

Baca Juga :  Fraksi NasDem Dukung Munafri-Aliyah Tertibkan Fasum-Fasos di GMTD

“Kami lakukan RDP menanggapi aspirasi yang masuk, terutama terkait cafe-cafe yang menjadi sorotan masyarakat. Semua pengelola cafe dan warung makan di Makassar akan dipanggil dalam RDP selanjutnya,” kata Ismail kepada awak media.

Dalam rapat tersebut, Ismail menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Ia menyoroti sejumlah temuan terkait pajak dan perizinan yang tidak sesuai aturan.

“Beberapa minggu lalu kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan tiga sampel usaha, semuanya bermasalah, baik dari segi pajak, parkir, maupun perizinan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Dirut Perumda Parkir Makassar, ARA, mengakui perlunya pengelolaan data yang terintegrasi untuk mendukung upaya optimalisasi PAD.

Baca Juga :  APBD Perubahan 2025, Pemkot Makassar Fokus Prioritas Meski Pendapatan Turun

“Sampai hari ini, PD Parkir tidak memiliki database yang jelas. Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan tim untuk segera mendata jumlah cafe, warung kopi, dan restoran di Kota Makassar. Tanpa data, kita tidak bisa bekerja maksimal,” ujar ARA.

Ia juga menyoroti perlunya sertifikasi dan pengelolaan juru parkir (jukir) yang lebih profesional.

Menurutnya, setiap jukir harus mengenakan rompi khusus yang akan segera dirancang ulang dan diwajibkan untuk melalui proses sertifikasi.

“Jukir yang tidak memakai rompi akan diberi sanksi. Ke depan, kami akan meluncurkan rompi baru dan menerapkan sistem sertifikasi untuk memastikan kualitas pelayanan parkir,” tambah ARA. (*)

Berita Terkait

Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Hukum Pembangunan Kota Lewat Tiga Ranperda
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
DPRD Makassar Apresiasi Penataan PKL, Pemkot Siapkan Solusi Representatif
Fraksi Nasdem DPRD Makassar Dukung Penuh Penataan Kota, Sebut Pemkot Tegas Disertai Solusi
DPRD Dukung Wali Kota Munafri Penataan Kota PKL, Relokasi Tanpa Hilangkan Nafkah
Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
Pemkot Makassar Tegaskan Sikap atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:10 WIB

Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Hukum Pembangunan Kota Lewat Tiga Ranperda

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:55 WIB

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:58 WIB

DPRD Makassar Apresiasi Penataan PKL, Pemkot Siapkan Solusi Representatif

Senin, 16 Februari 2026 - 21:15 WIB

Fraksi Nasdem DPRD Makassar Dukung Penuh Penataan Kota, Sebut Pemkot Tegas Disertai Solusi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:05 WIB

DPRD Dukung Wali Kota Munafri Penataan Kota PKL, Relokasi Tanpa Hilangkan Nafkah

Berita Terbaru