Wakil Wali Kota Makassar Ikuti Rapat Paripurna DPRD Secara Daring

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengikuti Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar secara daring melalui Zoom Meeting dengan agenda Penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (15/7/2026).

Dalam pelaksanaan rapat tersebut, Wakil Wali Kota Makassar didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, jajaran Inspektorat Kota Makassar, BPKAD dan Bappeda Kota Makassar.

Agenda paripurna ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam penjelasan Wali Kota Makassar disampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan dan dilengkapi dengan laporan keuangan yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK.

Baca Juga :  Pesta Rakyat Panakkukang Jadi Ajang Kebersamaan Pemerintah dan Warga

Secara umum, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target sebesar Rp4,83 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp4,30 triliun atau 85,10 persen dari total anggaran yang ditetapkan.

Selain itu, dalam Laporan Operasional (LO), pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,18 triliun, dengan beban operasional Rp4,38 triliun, sehingga menghasilkan Surplus LO sebesar Rp1,74 triliun.

Sementara pada Laporan Arus Kas, kas daerah mengalami kenaikan hingga mencapai saldo akhir sekitar Rp700,02 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2025.

Pada Neraca Pemerintah Kota Makassar, nilai aset daerah hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp35,82 triliun, dengan nilai ekuitas mencapai Rp35,69 triliun.

“Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Baca Juga :  Juku Eja Bergemuruh di Depan Ribuan Suporter, Persija Pulang Tanpa Poin dari Markas

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir penjelasannya, Wakil Wali Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar atas sinergi, dukungan, dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kota Makassar juga berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera memperoleh persetujuan DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Berita Terkait

Jelajah Sampah Titik ke-14, Appi-Melinda Ajak Warga Pilah Sampah sebagai Gerakan Bersama
Munafri Kukuhkan 70 Paskibraka Kota Makassar untuk Upacara HUT RI ke-81 di Karebosi
Ducting Sharing Masuk Tahap Pemantapan, Wali Kota Appi Siapkan Skema Investasi dan Perseroda
Tekan Penularan TB, Pemkot Makassar Gencarkan Tracing di 339 Titik
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration, Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Nasional
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Jelajah Sampah Titik ke-14, Appi-Melinda Ajak Warga Pilah Sampah sebagai Gerakan Bersama

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Munafri Kukuhkan 70 Paskibraka Kota Makassar untuk Upacara HUT RI ke-81 di Karebosi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Ducting Sharing Masuk Tahap Pemantapan, Wali Kota Appi Siapkan Skema Investasi dan Perseroda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Tekan Penularan TB, Pemkot Makassar Gencarkan Tracing di 339 Titik

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:01 WIB

Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman

Berita Terbaru