Appi: Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Harus Jadi Segitiga Kuat Pembangunan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, serikat buruh, dan pelaku industri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar di Gedung PGIW, Jalan Abdurrahman Basalamah, Makassar, Sabtu (18/10/2025).

Pada kesempatan ini, Munafri menekankan bahwa dunia ketenagakerjaan membutuhkan strategi kerja yang tidak hanya dirumuskan dalam dokumen atau program, tetapi juga dijalankan secara konsisten dan terukur.

“Jika membicarakan pekerjaan ke depan, tentu kita menyusun strategi. Tetapi strategi itu tidak akan berarti apa-apa kalau tidak dijalankan. Proses menjalankannya ini yang harus kolaborasi apa yang dirumuskan hari ini,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar, selama ini sangat terbuka dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan organisasi pekerja maupun serikat buruh.

Berbagai fasilitasi telah diberikan melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperhatikan hak-hak pekerja.

Bahkan, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Tenaga Kerja sudah banyak memfasilitasi aktivitas serikat buruh dalam berbagai kegiatan giatan.

“Termasuk memberikan pendampingan ketika muncul persoalan ketenagakerjaan. Kami ingin hubungan pemerintah dan buruh terus berjalan baik dan produktif,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinsos Makassar Distribusikan Pemenuhan Kebutuhan Dasar, bagi Eks-Kusta

Dalam kesempatan itu, Appi juga memaparkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang saat ini telah dijalankan Pemerintah Kota Makassar.

Dinana, capaian pelaksanaan jaminan sosial di Kota Makassar menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 263.903 pekerja sudah terlindungi (52%).

Sebanyak 6.190 perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak puluhan ribu pekerja rentan telah dijamin melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang didanai oleh APBD Kota Makassar.

Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tahun 2025, jumlah penerima manfaat akan ditingkatkan.

Tidak hanya itu, Munafri memastikan bahwa mulai tahun anggaran berikutnya di 2026, pemerintah kota akan menambah program perlindungan baru yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja buruh.

“Tahun depan kami tambahkan satu program lagi, yaitu Jaminan Hari Tua. Ini penting sebagai tabungan masa depan bagi para pekerja kita. Termasuk pekerja buruh di dalamnya, dan terus bertambah setiap tahun,” jelasnya.

Dia menegaskan, pemerintah hadir untuk memastikan pekerja tetap dapat bekerja dengan aman, produktif, dan tenang karena memiliki perlindungan sosial yang layak.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Ikuti Rakornas Mendagri Bahas Antisipasi Nataru dan Mitigasi Bencana

Appi menegaskan, tidak ingin persoalan pekerjaan terganggu karena ketiadaan jaminan keselamatan atau kepastian sosial.

“Jika terjadi risiko kerja atau hal yang tidak diinginkan, pekerja terlindungi. Dan melalui Jaminan Hari Tua, pekerja juga punya masa depan yang lebih terjamin,” tuturnya.

Menurut Munafri, keberadaan buruh merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Ia menilai hubungan tripartit antara pemerintah, pelaku usaha, dan buruh harus dijaga dalam semangat mutualisme.

“Bayangkan sebuah daerah tanpa buruh, apa yang mau dibangun? Karena itu, bukan soal siapa yang paling benar, tetapi bagaimana hubungan antara pemerintah, pengusaha, dan buruh saling menguatkan demi ekonomi daerah,” tegasnya.

Munafri yang dikenal dekat dengan komunitas dan pekerja ini juga menyampaikan bahwa dirinya selalu menjaga komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah tetap berpihak pada kepentingan bersama.

Di akhir sambutan, Appi menyampaikan apresiasi kepada KSBSI Sulawesi Selatan yang terus konsisten menjadi mitra pemerintah dalam menyuarakan aspirasi pekerja secara konstruktif.

“Selamat melaksanakan Rakerwil. Susun rencana kerja yang realistis dan bisa dijalankan agar organisasi semakin kuat dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Perkuat Kolaborasi Penanganan Stunting dengan BKKBN Sulsel
Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Appi dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang
Jelang IGS 2026, Kawasan Losari hingga CPI Disterilkan Sambut Delegasi Mancanegara
Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Menuju Apresiasi 2026 yang Berdampak
Lewat APBD 2026, Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan dan 45 Ribu Peserta JHT
Munafri Kunjungi Korban Kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Pastikan Bantuan dan Hunian Sementara Terpenuhi
TP PKK Kota Makassar Gandeng Artani, Kader Praktik Langsung Membuat Eco Enzyme, Sabun Cuci dan Lilin dari Minyak Jelantah
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:26 WIB

Wali Kota Makassar Perkuat Kolaborasi Penanganan Stunting dengan BKKBN Sulsel

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Jelang IGS 2026, Kawasan Losari hingga CPI Disterilkan Sambut Delegasi Mancanegara

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:02 WIB

Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Menuju Apresiasi 2026 yang Berdampak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:32 WIB

Lewat APBD 2026, Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan dan 45 Ribu Peserta JHT

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:29 WIB

Munafri Kunjungi Korban Kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Pastikan Bantuan dan Hunian Sementara Terpenuhi

Berita Terbaru