Hierarkinews, MAKASSAR — Tim Advokasi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan melanjutkan rangkaian Pemetaan Stakeholder dan Audiensi dengan melakukan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari penghimpunan perspektif kelembagaan menuju Riset Advokasi Publik mengenai tata kelola Program Strategis Nasional (PSN), khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Audiensi diterima langsung oleh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, S.H., M.H., didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Irma Wahyuni, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Ahli Madya Nasruddin, S.H., M.H., serta Analis Hukum Ahli Muda Dedy Ardianto, S.H., M.H.
Sementara itu, Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel diwakili oleh Ketua Bidang Perlindungan HAM, Iwan Mazkrib, dan Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat, Andi Massakili.
Dalam audiensi tersebut, Iwan Mazkrib menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan Pemetaan Stakeholder dan Audiensi untuk menghimpun pandangan berbagai institusi negara sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan nasional.
Menurutnya, HMI Sulsel ingin memastikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bertumpu pada aspirasi masyarakat, tetapi juga memperhatikan perspektif kelembagaan sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing institusi.
“Kami hadir untuk memperoleh informasi, masukan, serta perspektif kelembagaan terkait pelaksanaan pengawasan Program Strategis Nasional. Seluruh hasil audiensi akan menjadi bahan perumusan rekomendasi kebijakan yang akan dibawa dalam Riset Advokasi Publik hingga RDP Nasional,” ujar Iwan.
Dalam dialog tersebut, HMI Sulsel juga mempertanyakan sejauh mana peran Kanwil Kementerian Hukum dalam melakukan pemantauan terhadap implementasi regulasi, khususnya terkait MBG dan KDMP.
Menurut Iwan, pembentukan regulasi idealnya diikuti dengan proses evaluasi terhadap implementasi di lapangan agar dapat diketahui tingkat efektivitas serta relevansinya terhadap dinamika masyarakat.
“Regulasi yang baik perlu didukung dengan pemantauan, analisis, dan evaluasi terhadap implementasinya. Karena itu, kami ingin menghimpun pandangan Kementerian Hukum sebagai bagian dari penguatan rekomendasi kebijakan yang berbasis data dan perspektif kelembagaan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, menyampaikan apresiasi atas langkah advokasi yang dilakukan BADKO HMI Sulsel.
Menurutnya, partisipasi masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, merupakan bagian penting dalam pembangunan hukum dan penguatan kebijakan publik.
“Terima kasih atas kunjungan adik-adik HMI Sulsel. Aspirasi dan masukan tentu kami sambut dengan baik. Saat ini fokus kami di daerah adalah penguatan edukasi hukum, pembinaan hukum, serta pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat desa sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.
Heny menjelaskan bahwa evaluasi terhadap regulasi nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sementara itu, Kanwil Kementerian Hukum di daerah lebih berfokus pada pembinaan hukum, harmonisasi, serta pelaksanaan tugas sesuai kewenangan yang diberikan.
Meski demikian, ia menyatakan dukungan terhadap agenda Riset Advokasi Publik yang dilaksanakan BADKO HMI Sulsel.
“Evaluasi yang dilakukan HMI Sulsel merupakan langkah yang positif. Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, kami siap berpartisipasi memberikan masukan sesuai fungsi dan kewenangan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Ia juga mendorong HMI Sulsel untuk memperluas koordinasi dengan berbagai lembaga yang memiliki kewenangan langsung terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional.
Menurutnya, persoalan MBG dan KDMP tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, serta politik hukum nasional yang memerlukan pendekatan lintas sektor.
Selain itu, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan membuka ruang kemitraan dengan HMI Sulsel melalui berbagai program, seperti edukasi hukum, bantuan hukum, dan penguatan kapasitas paralegal sebagai bagian dari peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan hukum.
Menuju Rekomendasi Nasional
Audiensi bersama Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan merupakan bagian dari rangkaian Agenda Advokasi Publik BADKO HMI Sulsel, yang meliputi Diskusi dan Pengumpulan Data, Aksi Jilid I, Aksi Jilid II, Pengaduan Advokasi Publik, Aksi Jilid III, Pemetaan Stakeholder dan Audiensi, Riset Advokasi Publik, Forum Advokasi Publik, hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) Nasional.
Seluruh hasil audiensi dengan berbagai lembaga negara akan dikonsolidasikan menjadi rekomendasi daerah yang akan dibawa ke tingkat nasional sebagai kontribusi terhadap penyempurnaan tata kelola Program Strategis Nasional.
Riset Advokasi Publik BADKO HMI Sulsel dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, di Ballroom Hotel Ramayana Makassar, dengan menghadirkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan.
Bagi BADKO HMI Sulsel, penyusunan rekomendasi kebijakan harus dibangun melalui dialog, riset, dan kolaborasi antarlembaga. Dengan demikian, pengawasan terhadap Program Strategis Nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi ruang partisipasi publik yang berlandaskan nilai-nilai konstitusional, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat luas.











