DPRD Makassar Dorong Regulasi Baru dan Sinergi OPD untuk Tingkatkan PAD

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mendorong lahirnya regulasi baru di tubuh PD Parkir Makassar Raya dan mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi dalam menangani persoalan parkir dan perizinan usaha, khususnya yang beroperasi di kawasan permukiman.

Hal ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Makassar bersama pelaku usaha cafe dan tempat hiburan malam (THM), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Jumat (2/5/2025).

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyoroti banyaknya laporan warga dan aksi protes atas keberadaan cafe-cafe di lingkungan permukiman yang diduga beroperasi tanpa izin usaha yang jelas.

“Banyak rumah warga yang diubah jadi tempat usaha tanpa perizinan. Ini sangat mengganggu ketertiban dan harus segera ditertibkan,” tegas Ismail.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, seperti Bapenda, Dinas Perdagangan, dan PD Parkir, dalam menyesuaikan perizinan dan retribusi dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga :  DPRD Makassar Dorong Bappeda Percepat Penyusunan RPJMD

“Kami minta para pengusaha berkoordinasi langsung dengan PD Parkir dan Bapenda terkait pajak, luas lahan parkir, dan kesesuaian penggunaan lahan. Jangan sampai lokasi sempit dipaksakan untuk usaha besar,” jelasnya.

Senada, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menekankan perlunya transparansi dan ketegasan dalam penegakan aturan.

“Banyak laporan dari masyarakat yang menyebut ketidaksesuaian antara kondisi di lapangan dan laporan resmi. Ini menyangkut kredibilitas data dan sistem pengawasan,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan akan bertindak jika ditemukan usaha tanpa izin.

“Kalau tidak ada izin dan masyarakat mengeluh, tentu kami akan bertindak. Tapi kami juga minta OPD terkait membantu mempercepat proses perizinan dan memberi pendampingan kepada pelaku usaha,” tambahnya.

Plt Dirut PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengungkapkan tantangan utama dalam pengelolaan parkir adalah ketiadaan data akurat mengenai unit usaha yang aktif.

Baca Juga :  Kado Hari Santri 2025, Pemkot Makassar dan DPRD Rancang Ranperda Fasilitas Pesantren

“Kami kesulitan mendata lokasi dan jumlah cafe, warkop, serta restoran. Padahal ini penting untuk penarikan retribusi parkir,” ujarnya.

Adi juga memaparkan rencana reformasi sistem pengelolaan parkir, termasuk sertifikasi juru parkir dan digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS bekerja sama dengan perbankan.

“Semua jukir akan disertifikasi. Pembayaran parkir juga akan kami arahkan ke sistem online agar PAD tidak bocor dan layanan makin transparan,” tandasnya.

“Kami juga sudah bangun komunikasi dengan Bank Indonesia, BCA, BRI, agar semua pembayaran parkir bisa dilakukan secara online lewat Qris. Ini langkah menuju digitalisasi parkir,” sambungnya.

RDP ini menjadi langkah konkret DPRD Makassar dalam memperkuat tata kelola usaha dan perparkiran di kota demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terciptanya iklim usaha yang tertib dan sehat. (*)

Berita Terkait

Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
Pemkot Makassar Tegaskan Sikap atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026
Aspirasi Masyarakat Dikawal DPRD, Pemkot Siap Wujudkan Kebijakan yang Lebih Responsif
TPI Paotere Terbengkalai, Fraksi Demokrat & Pemkot Turun Tangan Serius
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
DPRD Makassar Dukung Langkah Cepat Pemkot Bangun Jembatan Makassar ke Takalar
Kado Hari Santri 2025, Pemkot Makassar dan DPRD Rancang Ranperda Fasilitas Pesantren

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 07:59 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA

Minggu, 30 November 2025 - 18:16 WIB

DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar

Rabu, 26 November 2025 - 19:34 WIB

Pemkot Makassar Tegaskan Sikap atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026

Senin, 24 November 2025 - 21:20 WIB

Aspirasi Masyarakat Dikawal DPRD, Pemkot Siap Wujudkan Kebijakan yang Lebih Responsif

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIB

TPI Paotere Terbengkalai, Fraksi Demokrat & Pemkot Turun Tangan Serius

Berita Terbaru