Hierarkinews, MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain menyoroti banyaknya pengusaha hotel yang tidak memiliki izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
Menurutnya, banyak hotel di Makassar yang mengabaikan hal itu dan tidak serius mengurus izin SLF.
Olehnya itu, dia mengimbau agar semua pengusaha hotel yang ada di Makassar yang belum mekengkapi perizinan dan kelengkapam untuk segera melakukan kelengkapan.
“Berkat kejadian ini viral terkait SLF, ini bukan hanya buat hotel Gammara tapi untuk seluruh hotel yang ada di Makassar segera memiliki itikad baik dalam mengurus izin SLF ini,” ungkapnya, Kamis (17/4/2025).
Sulkarnain menuturkan bahwa, pihak Komisi A mengantensikan agar izin SLF ini segera diurus oleh pengusaha hotel dikarenakan dari data yang diperoleh saat ini baru satu hotel yang memiliku izin SLF.
“Karena sejauh ini dari data yang kami peroleh baru satu hotel yang memiliki izin SLF, jadi mohon semua hotel agar memiliki itikad baik dalam melengkapi berkas baik persoalan izin, kelengkapan semua dan sampai pada SLF, tentu ini harus diantensiskan oleh teman-teman pihak hotel semua,” jelasnya.
Dirinya juga menuturkan bahwa, pihaknya bersama Komisi A mengharapkan bahwa atensi yang diberikan terkait izin SLF kepada pihak pengusaha hotel semata-mata untuk dapat membuat kenyamanan dilingkup dunia kerja dan usaha yang ada di Kota Makassar terkhususnya hotel.
Pihak Komisi A, mata Sulkarnain juga sudah mengantensikan kepada pihak Dinas Tata Ruang agar dapat lebih memaksimalkan sosialisasi dan mengingatkan untuk pengusaha hotel terkait izin SLF ini.
“Kami juga sudah sampaikan pada distaru pada saat monev agar perizinan dan kelengkapn perusahaan seperti hotel ini dapat terus dimasifkan ke depannya,” tutupnya. (*)