Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Penguatan Pasar Tradisional Lewat Sosialisasi Perda

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan pasar tradisional di Kota Makassar. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang digelar bersama konstituennya “Sahabat Ismail” di Hotel Grand Maleo, Jln. Pelita Raya, Makassar.

Menurut Ismail, kehadiran pasar modern dan toko ritel besar yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir membuat pasar tradisional kian terdesak. “Kita lihat realita di lapangan, banyak pasar tradisional yang kondisinya sudah setengah mati. Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir penataan ruang di pasar sudah mulai membaik. Ini harus kita kawal terus agar pasar tradisional kembali hidup,” tegasnya.

Baca Juga :  Dengar Aspirasi Warga, Munafri: Proyek Jangan Rugikan Rakyat

Ismail juga mencontohkan perubahan signifikan di Pasar Terong setelah bertahun-tahun dikeluhkan kumuh. Ia menekankan bahwa wajah pasar tradisional harus ditata agar bisa menjadi cerminan kota modern. “Kalau Makassar mau disebut kota dunia, wajah pasarnya juga harus layak. Tidak boleh ada pedagang yang dibiarkan berjualan di luar sementara bagian dalam kosong,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Plt Dirut Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, yang menekankan pentingnya pengelolaan pasar tradisional. Menurutnya, pasar bukan hanya pusat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi.
“Kalau pasar ramai, ekonomi masyarakat juga berputar. Perda ini penting untuk melindungi pelaku usaha kecil agar tidak terpinggirkan oleh ritel modern,” jelas Ali.

Baca Juga :  Dorong Kolaborasi, Sekda Zulkifly Harap Peran Media Bantu Publikasi Program Pemkot Makassar

Sementara itu, akademisi Hukum Tata Negara Unhas, Dr. Maemanah (Nana), mengingatkan bahaya monopoli di dalam pengelolaan pasar. Ia mencontohkan adanya pedagang yang menguasai hingga puluhan los. “Itu dilarang undang-undang. Perda ini menjadi penting karena memberi perlindungan bagi pedagang kecil agar persaingan berjalan sehat,” paparnya.

Harapannya dengan adanya sosialisasi Perda ini, para pedagang memahami hak dan perlindungan hukum yang mereka miliki, sekaligus berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, keteraturan, dan keberlangsungan pasar tradisional di Makassar.

Berita Terkait

Perkuat Peran Kader Posyandu, Madani Sahitya Indonesia Gelar TOT Pemanfaatan Lahan Menjadi Media Apotik Hidup
Gelar Diskusi di Gereja Toraja Jemaat Wala: Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Sangalla’ Sepakat Tolak Geothermal
Melinda Aksa Tinjau Kebun Aku Hatinya PKK di Ujung Pandang, Dorong Kemandirian Pangan Keluarga
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah
Di Bawah Langit Karebosi, Buruh dan Pemkot Makassar Duduk Bersama, Aspirasi Tanpa Konfrontasi
Munafri-Aliyah Rangkul Buruh, Peringati May Day 2026 Bersama Lewat Fun Walk
Munafri Tinjau Urban Farming di Tamalate–Wajo, Targetkan Kemandirian Pangan Bagi Warga
Peringati Hari Posyandu Nasional, TP PKK Makassar Dorong Layanan Kesehatan Lebih Optimal

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Peran Kader Posyandu, Madani Sahitya Indonesia Gelar TOT Pemanfaatan Lahan Menjadi Media Apotik Hidup

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:34 WIB

Gelar Diskusi di Gereja Toraja Jemaat Wala: Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Sangalla’ Sepakat Tolak Geothermal

Senin, 4 Mei 2026 - 17:35 WIB

Melinda Aksa Tinjau Kebun Aku Hatinya PKK di Ujung Pandang, Dorong Kemandirian Pangan Keluarga

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:08 WIB

Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:20 WIB

Di Bawah Langit Karebosi, Buruh dan Pemkot Makassar Duduk Bersama, Aspirasi Tanpa Konfrontasi

Berita Terbaru