Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Penguatan Pasar Tradisional Lewat Sosialisasi Perda

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan pasar tradisional di Kota Makassar. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang digelar bersama konstituennya “Sahabat Ismail” di Hotel Grand Maleo, Jln. Pelita Raya, Makassar.

Menurut Ismail, kehadiran pasar modern dan toko ritel besar yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir membuat pasar tradisional kian terdesak. “Kita lihat realita di lapangan, banyak pasar tradisional yang kondisinya sudah setengah mati. Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir penataan ruang di pasar sudah mulai membaik. Ini harus kita kawal terus agar pasar tradisional kembali hidup,” tegasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Ikuti Rakor TPID, Bersama Mendagri dan Menko Pangan

Ismail juga mencontohkan perubahan signifikan di Pasar Terong setelah bertahun-tahun dikeluhkan kumuh. Ia menekankan bahwa wajah pasar tradisional harus ditata agar bisa menjadi cerminan kota modern. “Kalau Makassar mau disebut kota dunia, wajah pasarnya juga harus layak. Tidak boleh ada pedagang yang dibiarkan berjualan di luar sementara bagian dalam kosong,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Plt Dirut Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, yang menekankan pentingnya pengelolaan pasar tradisional. Menurutnya, pasar bukan hanya pusat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi.
“Kalau pasar ramai, ekonomi masyarakat juga berputar. Perda ini penting untuk melindungi pelaku usaha kecil agar tidak terpinggirkan oleh ritel modern,” jelas Ali.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Pembenahan Sistem Parkir, Fokus Harmonisasi Regulasi dan Pelayanan Publik

Sementara itu, akademisi Hukum Tata Negara Unhas, Dr. Maemanah (Nana), mengingatkan bahaya monopoli di dalam pengelolaan pasar. Ia mencontohkan adanya pedagang yang menguasai hingga puluhan los. “Itu dilarang undang-undang. Perda ini menjadi penting karena memberi perlindungan bagi pedagang kecil agar persaingan berjalan sehat,” paparnya.

Harapannya dengan adanya sosialisasi Perda ini, para pedagang memahami hak dan perlindungan hukum yang mereka miliki, sekaligus berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, keteraturan, dan keberlangsungan pasar tradisional di Makassar.

Berita Terkait

Dari Bacaan hingga Peran Sosial, Imam Masjid di Makassar Diperkuat Lewat Coaching Clinic
Malam Takbiran: Appi Tekankan Jaga kondusifitas, Tanpa Konvoi, Petasan & Mercon
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama Haerani Rasyid di Hotel Claro
Silaturahmi Ramadan dengan Purna Bhakti, Appi Minta Masukan Senior Bangun Makassar
Safari Ramadan Berlanjut ke Kepulauan, Munafri Sapa Warga di Barrang Lompo 18 Maret
Apresiasi Baksos Muda MULIA, Appi: Anak Muda Jadi Motor Pemberdayaan Masyarakat
Wali Kota Makassar Minta IKAPTK Perkuat Integritas dan Profesionalisme Bangun Tata Kelola Pemerintahan
Diskusi Publik: Budaya Pop dan Tradisi: Ruang Publik sebagai Titik Temu Generasi Z di Kabupaten Maros

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:58 WIB

Dari Bacaan hingga Peran Sosial, Imam Masjid di Makassar Diperkuat Lewat Coaching Clinic

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:50 WIB

Malam Takbiran: Appi Tekankan Jaga kondusifitas, Tanpa Konvoi, Petasan & Mercon

Senin, 16 Maret 2026 - 23:15 WIB

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama Haerani Rasyid di Hotel Claro

Senin, 16 Maret 2026 - 19:01 WIB

Silaturahmi Ramadan dengan Purna Bhakti, Appi Minta Masukan Senior Bangun Makassar

Senin, 16 Maret 2026 - 15:45 WIB

Safari Ramadan Berlanjut ke Kepulauan, Munafri Sapa Warga di Barrang Lompo 18 Maret

Berita Terbaru