Wali Kota Makassar Warning OPD dengan Serapan Rendah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga camat terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan serapan anggaran.

Munafri menegaskan, program yang dijalankan pemerintah kota harus menyentuh langsung masyarakat, menciptakan perubahan, dan memperbaiki kualitas hidup warga.

Untuk mencapai itu, dibutuhkan integrasi lintas sektor serta koordinasi yang kuat antarperangkat daerah. Koordinasi dan konsultasi bukan hanya ke wali kota, tapi juga sesama lintas perangkat daerah.

“Jangan ada kesan program milik sendiri, kita semua bekerja untuk satu tujuan demi kemajuan Kota Makassar,” peringatan tersebut disampaikan saat membuka Laporan Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi PAD Triwulan II Tahun 2025 di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025).

Berdasarkan laporan, terdapat delapan OPD yang serapan anggarannya masih berada dalam kategori rendah atau di bawah 17 persen. Sementara 22 OPD masuk kategori menengah (17–33 persen), dan 21 OPD berada di kategori tinggi di atas 33 persen.

Munafri meminta OPD yang serapannya masih rendah segera melakukan langkah percepatan, namun tetap menjunjung prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan.

Baca Juga :  Melinda Aksa Lantik 13 Ketua TP PKK Kecamatan dan Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan

“Jangan kejar target tapi lupa hukum. Semua harus sesuai prosedur,” tegasnya.

Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan serapan dan pelaksanaan program. Dengan perencanaan yang baik, OPD akan mengetahui arah kerja dan prioritas sejak awal tahun.

Ia juga menginstruksikan agar program prioritas dilaporkan secara berkala langsung kepadanya, termasuk jika ada kendala teknis maupun nonteknis.

“Saya selalu membuka ruang komunikasi. Tidak boleh ada program prioritas yang mandek hanya karena miskomunikasi,” ujarnya.

Appi turut mengingatkan bahwa Kota Makassar saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari pertumbuhan penduduk, tekanan terhadap ruang kota, kebutuhan infrastruktur yang inklusif, tingginya permintaan layanan publik, hingga urgensi penciptaan lapangan kerja baru.

Tantangan ini diterjemahkan menjadi beberapa program yang dirancang berdasarkan riset data dan aspirasi warga.

“Kita harus menyelesaikan persoalan ini bersama di semua dinas, agar menghasilkan pelayanan prima bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperhatikan target realisasi belanja tahun ini.

Baca Juga :  Kuliah Umum di FH Unhas, Appi Cerita Perjuangan dari Penyiar Radio hingga Wali Kota Makassar

Berdasarkan data, realisasi belanja Kota Makassar hingga 13 Agustus 2025 baru mencapai 31 persen. Angka ini menurun 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di angka 35 persen.

“Target kita tahun ini minimal 85 persen, sama seperti capaian dua tahun lalu. Ini harus menjadi catatan penting bagi seluruh OPD,” tegas Dakhlan.

Ia menekankan, kegiatan-kegiatan yang sudah tidak mungkin dilaksanakan sebaiknya tidak lagi dicantumkan di APBD.

Menurutnya, mempertahankan program yang tidak akan terlaksana hanya akan menurunkan capaian realisasi belanja dan berpotensi menjadi sorotan Kementerian Dalam Negeri.

“Tiga tahun terakhir kita belum pernah mencapai 90 persen realisasi. Jadi pada saat asistensi anggaran perubahan, berikan kami kewenangan untuk memotong kegiatan yang sudah tidak bisa dilakukan,” ujarnya.

Terkait pembahasan APBD Perubahan, Dakhlan menyampaikan kemungkinan proses akan dimulai pada Minggu atau Selasa mendatang. Ia mengingatkan seluruh OPD untuk hadir penuh selama pembahasan berlangsung.

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Riset Advokasi HMI Sulsel: BPKP Tegaskan Pengawasan Berdasarkan Kewenangan, Dukungan Penyempurnaan Tata Kelola PSN
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:41 WIB

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:01 WIB

Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:47 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WIB

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

Berita Terbaru