Tata Wajah Kota, Lapak 30 Tahun di Jalan Adipura Panaikang Ditertibkan, Relokasi ke Eks Terminal Toddopuli

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat.

Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia membuat gebrakan.

Tim kebersihan kecamatan melakukan pembersihan di wilayah Kelurahan Panaikang, termasuk penertiban satu unit kontainer besi tua yang telah puluhan tahun berada di pinggir Jalan Haji Kalla.

Kontainer tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan serta menjadi keluhan warga sekitar karena selain merusak pemandangan, juga berpotensi menghambat aktivitas lalu lintas.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ilham Dukung Penuh Rangkaian HUT IBI ke-75 dan Penguatan Peran Bidan di Makassar

“Menjaga kebersihan lingkungan menjadi prioritas kami. Sehingga melakukan proses pengerjaan landasan untuk kontainer sampah di Kelurahan Panaikang,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

“Pemindahan kontainer yang sudah puluhan tahun berada di pinggir jalan ini dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” sambung Syahril.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Panakkukang juga menertibkan 15 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar di Jalan Adipura, Kelurahan Karuwisi Utara.

Upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga fungsi drainase, mencegah potensi banjir, serta menghadirkan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Lapak-lapak tersebut diketahui telah berdiri kurang lebih 30 tahun dan menutup akses pejalan kaki.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Makassar Ajak Jajaran Pemerintahan Kecamatan Ujung Pandang Kawal Pengelolaan Sampah

Syahril menegaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihak kecamatan telah memberikan peringatan secara persuasif dan administratif. Bahkan, surat teguran telah dilayangkan sebanyak tiga kali.

“Kami sudah mengingatkan berkali-kali secara lisan maupun administrasi. Namun karena tetap tidak diindahkan, penertiban terpaksa kami lakukan,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah Kota dan tim gabungan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Kecamatan Panakkukang tengah menyiapkan solusi relokasi bagi para pedagang, salah satunya dengan memantau lokasi di eks Terminal Toddopuli serta sejumlah wilayah pasar yang ada di Kecamatan Panakkukang.

“Pedagang ini sudah lama bermukim dan berjualan, bahkan puluhan tahun. Karena itu, penataan tetap kami lakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan solusi jangka panjang,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Riset Advokasi HMI Sulsel: BPKP Tegaskan Pengawasan Berdasarkan Kewenangan, Dukungan Penyempurnaan Tata Kelola PSN
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:41 WIB

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:01 WIB

Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:47 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WIB

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

Berita Terbaru