LPLHPI Mendesak KLHK Mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT Tambang Bumi Sulawesi Kepada Kementerian ESDM

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, SULTRA – Lembaga Pengawasan Lingkungan Hidup Industri dan Pertambangan Indonesia (LPLHPI) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mengeluarkan rekomendasi resmi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Bumi Sulawesi.

Dorongan ini berdasarkan temuan lapangan dan hasil verifikasi resmi KLHK yang menunjukkan pelanggaran serius terhadap standar pengelolaan lingkungan hidup.

PT Tambang Bumi Sulawesi beroperasi di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan izin tambang yang mencakup luas areal 1.533,00 hektare. Area operasi yang luas ini berada di wilayah pesisir dan hulu sungai yang sensitif, serta berdekatan dengan permukiman warga dan kawasan yang bergantung pada sistem hidrologi lokal.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Terima Sertifikat Eliminasi Frambusia dari Kemenkes RI

Dalam surat KLHK tertanggal 23 September 2025, terkonfirmasi bahwa perusahaan:

• Tidak membangun sediment pond dan safety dump, menyebabkan air limbah dan lumpur mengalir langsung ke Sungai Puuwatu, aliran sungai kecil sekitar tambang, hingga mencapai pesisir laut dan rumah warga.

• Berkontribusi pada banjir dan luapan sungai akibat buruknya pengendalian limpasan di blok tambangnya.

• Membuka lahan pada beberapa titik tanpa pengendalian erosi yang memadai, mengakibatkan penyebaran lumpur ke lahan pertanian masyarakat.

• Terbukti memiliki parameter pencemar yang melampaui baku mutu menurut hasil uji laboratorium UPTD Lingkungan Hidup.

Sebagai Ketua LPLHPI dan putra daerah Sulawesi Tenggara, Fadel Zein Haili menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang beroperasi di kawasan seluas 1.533 hektare tersebut tidak hanya merusak ekosistem lokal, tetapi juga mengancam keselamatan warga Kabaena Selatan.

Baca Juga :  Dies Natalis ke-43 FKM Unhas, Wali Kota Munafri Dorong Sinergi Percepatan Zero Stunting

LPLHPI meminta KLHK untuk:

1. Mengeluarkan rekomendasi kepada Kementerian ESDM guna mencabut IUP PT Tambang Bumi Sulawesi.

2. Memberikan sanksi administratif berat termasuk penghentian operasi dan kewajiban pemulihan lingkungan.

3. Memperketat pengawasan seluruh operasi pertambangan di Sulawesi Tenggara untuk mencegah kerusakan serupa.

LPLHPI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini demi menjaga lingkungan hidup dan mempertahankan hak masyarakat atas ruang hidup yang aman.(*)

Berita Terkait

Menhan RI Kunjungan Kerja di Makassar, Disambut Langsung Wali Kota Munafri
38 Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Dilelang, Peminat Bisa Cek Unit Mulai Hari Ini
Muscab HDCI Makassar Resmi Dibuka, Munafri Dorong Keputusan Strategis dan Berdampak Masyarakat
Muswil Hidayatullah Sulsel, Momentum Konsolidasi Dakwah dan Penguatan SDM
Pemkot Makassar Terjunkan 40 Satgas Drainase Gerak Cepat Bersihkan Saluran Air di JL. Urip & Pettani
Munafri – Aliyah Motivasi Keluarga Dharma Wanita, Bangun Kepercayaan, Jaga Komunikasi, Kuatkan Keluarga
Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Pembenahan Sistem Parkir, Fokus Harmonisasi Regulasi dan Pelayanan Publik
Kajian Islam Bersama dr. Aisah Dahlan, Ketua TP PKK Makassar: Perempuan Pilar Utama Keluarga

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 19:59 WIB

Menhan RI Kunjungan Kerja di Makassar, Disambut Langsung Wali Kota Munafri

Senin, 8 Desember 2025 - 10:38 WIB

38 Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Dilelang, Peminat Bisa Cek Unit Mulai Hari Ini

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:27 WIB

Muscab HDCI Makassar Resmi Dibuka, Munafri Dorong Keputusan Strategis dan Berdampak Masyarakat

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:18 WIB

Pemkot Makassar Terjunkan 40 Satgas Drainase Gerak Cepat Bersihkan Saluran Air di JL. Urip & Pettani

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:30 WIB

Munafri – Aliyah Motivasi Keluarga Dharma Wanita, Bangun Kepercayaan, Jaga Komunikasi, Kuatkan Keluarga

Berita Terbaru