LPLHPI Mendesak KLHK Mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT Tambang Bumi Sulawesi Kepada Kementerian ESDM

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, SULTRA – Lembaga Pengawasan Lingkungan Hidup Industri dan Pertambangan Indonesia (LPLHPI) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mengeluarkan rekomendasi resmi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Bumi Sulawesi.

Dorongan ini berdasarkan temuan lapangan dan hasil verifikasi resmi KLHK yang menunjukkan pelanggaran serius terhadap standar pengelolaan lingkungan hidup.

PT Tambang Bumi Sulawesi beroperasi di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan izin tambang yang mencakup luas areal 1.533,00 hektare. Area operasi yang luas ini berada di wilayah pesisir dan hulu sungai yang sensitif, serta berdekatan dengan permukiman warga dan kawasan yang bergantung pada sistem hidrologi lokal.

Baca Juga :  Tinjau JIS, Munafri Tegaskan Stadion Untia Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru dan Ikon Kota Makassar

Dalam surat KLHK tertanggal 23 September 2025, terkonfirmasi bahwa perusahaan:

• Tidak membangun sediment pond dan safety dump, menyebabkan air limbah dan lumpur mengalir langsung ke Sungai Puuwatu, aliran sungai kecil sekitar tambang, hingga mencapai pesisir laut dan rumah warga.

• Berkontribusi pada banjir dan luapan sungai akibat buruknya pengendalian limpasan di blok tambangnya.

• Membuka lahan pada beberapa titik tanpa pengendalian erosi yang memadai, mengakibatkan penyebaran lumpur ke lahan pertanian masyarakat.

• Terbukti memiliki parameter pencemar yang melampaui baku mutu menurut hasil uji laboratorium UPTD Lingkungan Hidup.

Sebagai Ketua LPLHPI dan putra daerah Sulawesi Tenggara, Fadel Zein Haili menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang beroperasi di kawasan seluas 1.533 hektare tersebut tidak hanya merusak ekosistem lokal, tetapi juga mengancam keselamatan warga Kabaena Selatan.

Baca Juga :  Bersama Menhaj RI, Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar

LPLHPI meminta KLHK untuk:

1. Mengeluarkan rekomendasi kepada Kementerian ESDM guna mencabut IUP PT Tambang Bumi Sulawesi.

2. Memberikan sanksi administratif berat termasuk penghentian operasi dan kewajiban pemulihan lingkungan.

3. Memperketat pengawasan seluruh operasi pertambangan di Sulawesi Tenggara untuk mencegah kerusakan serupa.

LPLHPI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini demi menjaga lingkungan hidup dan mempertahankan hak masyarakat atas ruang hidup yang aman.(*)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-PK 69 Unhas Posko Kelurahan Lakessi Gelar Seminar Program Kerja Berbasis Peningkatan Kesehatan Masyarakat
Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Bukti Kualitas Pelayanan Publik Baik
Local Fest 2026 Hadir di Makassar, Bukti Kota Daeng Semakin Dilirik Event Nasional
Dipercaya Kemensos RI, Kota Makassar Masuk 40 Daerah Pilot Project Digitalisasi Bansos
BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana
Appi Tinjau Lorong Kerung-Kerung, Pastikan Air PDAM Kembali Mengalir ke Rumah Warga
Mahasiswa KKN-T Gelombang 116 UNHAS Paparkan Program Kerja melalui Seminar Awal di Kelurahan Lakessi
Akselerasi Inovasi Desa: Mahasiswa KKN Tematik Unhas Gelombang 116 Sukses Gelar Seminar Program Kerja di Desa Maddenra

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:35 WIB

Mahasiswa KKN-PK 69 Unhas Posko Kelurahan Lakessi Gelar Seminar Program Kerja Berbasis Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:29 WIB

Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Bukti Kualitas Pelayanan Publik Baik

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:12 WIB

Local Fest 2026 Hadir di Makassar, Bukti Kota Daeng Semakin Dilirik Event Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dipercaya Kemensos RI, Kota Makassar Masuk 40 Daerah Pilot Project Digitalisasi Bansos

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana

Berita Terbaru