Lapak PKL Kambing 34 Tahun Tutupi Drainase, di Manuruki Kini Ditertibkan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Langkah Pemerintah Kota Makassar, dalam menghadirkan suasana kota yang estetis, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga terus dilakukan secara konsisten.

Penataan ruang publik tidak hanya difokuskan pada keindahan kota, tetapi juga pada pengembalian fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Kali ini, penertiban menyasar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar di Jalan AP Pettarani Selatan dan Jalan Bontomangape, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (10/2/2026).

Lapak tersebut diketahui telah dikuasai dan digunakan untuk aktivitas jualan selama kurang lebih 34 tahun dan sebelumnya dibiarkan tanpa penataan yang jelas.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk menata kawasan strategis perkotaan, mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta memastikan saluran drainase tetap berfungsi optimal guna mencegah genangan dan banjir.

Pemerintah menegaskan, penataan dilakukan secara bertahap, terukur, dan mengedepankan pendekatan persuasif tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Baca Juga :  Dies Natalis ke-43 FKM Unhas, Wali Kota Munafri Dorong Sinergi Percepatan Zero Stunting

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menjelaskan bahwa lapak tersebut bertedekatan dengan MAN 2 Mkaassar, terdiri dari tiga pemilik yang masing-masing mengelola dua kandang.

“Sehingga total terdapat enam kandang yang digunakan untuk aktivitas jual beli kambing. Sudah lama disitu,” ujarnya.

“Lapak tersebut diketahui telah beroperasi dan menempati lokasi tersebut selama kurang lebih 34 tahun,” tambah dia.

Menurut Aril Syahbani, keberadaan lapak tersebut dinilai telah mengganggu fungsi fasilitas umum, khususnya trotoar bagi pejalan kaki serta saluran drainase yang seharusnya berfungsi untuk aliran air.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan genangan, bau tidak sedap, serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga sekitar.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pendekatan humanis, Pemerintah Kota Makassar, melalui PD Pasar, menawarkan solusi lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) kepada para pedagang.

“Solusi ini, berupa pemindahan lokasi jualan ke area sekitar RPH yang berada di Kelurahan Tamangapa. Lokais steril dan nyaman,” tuturnya.

Selain itu, para pedagang juga diberikan kesempatan untuk mencari lokasi usaha secara mandiri, dengan catatan tidak mengganggu aktivitas warga maupun melanggar ketentuan tata ruang kota.

Baca Juga :  Semangat Hari Jadi Kota Menggema di Porseni SMPN 6 Makassar

Upaya persuasif telah dilakukan secara bertahap. Pihaknya juga, sudah melakukan pendekatan secara langsung kepada pedagang, termasuk memberikan surat teguran sebanyak tiga kali.

“Tim gabungan yang terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait di lingkup Pemkot Makassar diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan penertiban lapak,”jelasnya.

Proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pedagang. Seluruh kegiatan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis, serta tetap menjaga ketertiban umum di sekitar lokasi.

Pemerintah Kota Makassar, menegaskan bahwa penertiban ini bukanlah bentuk penggusuran sepihak, melainkan bagian dari upaya penataan kota yang berkelanjutan guna mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya, sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih tertata, bersih, dan layak bagi seluruh masyarakat. (*)

Berita Terkait

Di Bawah Langit Karebosi, Buruh dan Pemkot Makassar Duduk Bersama, Aspirasi Tanpa Konfrontasi
Munafri-Aliyah Rangkul Buruh, Peringati May Day 2026 Bersama Lewat Fun Walk
Munafri Tinjau Urban Farming di Tamalate–Wajo, Targetkan Kemandirian Pangan Bagi Warga
Peringati Hari Posyandu Nasional, TP PKK Makassar Dorong Layanan Kesehatan Lebih Optimal
Lepas JCH Makassar, Munafri: Haji Bukan Tamasya, Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan
Wali Kota Munafri: Penghargaan dari Kemendagri Hasil Kerja Bersama Semua Pihak
Dugaan Pungli Alsintan; HMI Sulsel Nilai Polres Soppeng Krisis Kepastian Hukum
HMI Sulsel Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Pungli Pengadaan Alsintan di Soppeng

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:20 WIB

Di Bawah Langit Karebosi, Buruh dan Pemkot Makassar Duduk Bersama, Aspirasi Tanpa Konfrontasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:05 WIB

Munafri-Aliyah Rangkul Buruh, Peringati May Day 2026 Bersama Lewat Fun Walk

Kamis, 30 April 2026 - 13:45 WIB

Munafri Tinjau Urban Farming di Tamalate–Wajo, Targetkan Kemandirian Pangan Bagi Warga

Kamis, 30 April 2026 - 06:16 WIB

Peringati Hari Posyandu Nasional, TP PKK Makassar Dorong Layanan Kesehatan Lebih Optimal

Rabu, 29 April 2026 - 13:26 WIB

Lepas JCH Makassar, Munafri: Haji Bukan Tamasya, Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan

Berita Terbaru

Pemuda

May Day yang Tak Terbaca: Dekonstruksi Hak Sosial-Ekonomi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:11 WIB