Hierarkinews, SOPPENG — Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Soppeng, Ahmad Fuad, menyampaikan apresiasi kepada Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Soppeng atas klarifikasi resmi yang telah dikeluarkan terkait pernyataan sepihak yang mengatasnamakan lembaga tanpa dasar yang sah.
Menurut Fuad, langkah klarifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab kelembagaan yang layak diapresiasi, meskipun disayangkan karena baru dilakukan setelah permasalahan berulang.
“Saya mengapresiasi langkah tegas MD KAHMI Soppeng dalam mengeluarkan klarifikasi resmi. Namun perlu dicatat, tindakan ini datang terlambat, mengingat kasus pengatasnamaan lembaga seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Oknum yang sama telah beberapa kali memanfaatkan nama KAHMI untuk kepentingan pribadi,” tegas Ahmad Fuad pada Selasa (7/10/2025).
Ia menekankan pentingnya respons yang cepat dan konsisten dalam menjaga marwah organisasi, agar nama besar KAHMI tidak terus-menerus dicemari oleh tindakan individu yang tidak bertanggung jawab.
“KAHMI adalah rumah intelektual, bukan panggung politik personal. Pernyataan yang mengatasnamakan organisasi harus memiliki dasar dan mandat yang sah. Jika tidak, itu adalah pelanggaran etika dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai luhur KAHMI,” lanjutnya.
Lebih jauh, Fuad mendesak MD KAHMI Soppeng untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta menegakkan disiplin organisasi guna mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
“Kami berharap MD KAHMI tidak lagi terlambat dalam merespons dinamika seperti ini. Ketegasan adalah cerminan integritas. Jangan biarkan nama besar KAHMI terus dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ahmad Fuad juga memastikan bahwa HMI Cabang Soppeng akan terus berada di garda terdepan dalam menjaga kehormatan organisasi, serta mendukung langkah-langkah strategis yang memperkuat sinergi antara kader dan alumni HMI di Kabupaten Soppeng.
“HMI dan KAHMI harus menjadi contoh kedewasaan organisasi dan integritas moral di tengah masyarakat. Komitmen terhadap nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan ke-HMI-an tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan pribadi,”pungkasnya.