Korban Bertambah, Oknum Anggota DPRD Makassar Kembali Dilaporkan Terkait Dugaan Kasus Penipuan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Belum lama setelah viralnya RTQ oknum anggota DRRD Kota Makassar karena tidak membayarkan jasa alat berat seseorang di kabupaten gowa, kini RTQ kembali dilapor di polres pelabuhan Kota Makassar dengan dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan. RTQ merupakan anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi partai PPP yang dulu pernah di tangkap kasus narkoba.

Pada tanggal 13 oktober 2025 ZB bersama penasehat hukumnya mendatangi polres pelabuhan untuk melaporkan oknum anggota DPRD tersebut buntut dari janji proyek dan janji pekerjaan pada perumda kota makassar.

Baca Juga :  Pete-pete Laut Siap Mengarungi Lautan Makassar, Uji Coba Perdana di Pulau Barrang Lompo

Muh.Abizar, SH.MH dkk selaku penasehat hukum mendampingi pelapor ZB utk melapor RTQ terkait diduga melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan di Polres pelabuhan kota makassar.

Bahwa klien kami merasa di rugikan dikarena sudah menyerahkan uang kepada terlapor untuk pekerjaan proyek dan menjanjikan seseorang untuk dipekerjakan, namun hal tersebut tidak direalisasi oleh terlapor sehingga klien kami merasa dirugikan sebab uang sudah diserah kepada Terlapor.

Selain dari itu terlapor juga menyampaikan beberapa peristiwa hukum saat diambil keterangannya antara lain adalah ada beberapa orang yg dijanjikan pekerjaan oleh Terlapor dan pelapor menyerahkan uang masuk kerja dibeberapa Perusda namun apa yg dijanjikan tidak ada hasilnya.

Baca Juga :  Subuh Berjamaah di Kecamatan Wajo, Munafri Tekankan Kebersihan, Ketertiban dan Ingatkan Bahaya Konvoi Sahur

informasi dari beberapa kader partai yang se partai dengan terlapor,salah satunya berinisial AT mengatakan bahwa terlapor sudah sering melakukan praktek itu. Saya pun sudah menyerahkan uang tunai 40 jt & 2 juta transfer dengan iming iming proyek namun sampai detik ini tidak ada.

Saya juga masih mengumpul bukti bukti kuat termasuk isi chat penagihan saya ke RTQ untuk saya laporkan.

Berita Terkait

Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Appi dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang
Jelang IGS 2026, Kawasan Losari hingga CPI Disterilkan Sambut Delegasi Mancanegara
Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Menuju Apresiasi 2026 yang Berdampak
Lewat APBD 2026, Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan dan 45 Ribu Peserta JHT
Munafri Kunjungi Korban Kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Pastikan Bantuan dan Hunian Sementara Terpenuhi
TP PKK Kota Makassar Gandeng Artani, Kader Praktik Langsung Membuat Eco Enzyme, Sabun Cuci dan Lilin dari Minyak Jelantah
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Kegiatan SERASI JKN Bersama PWRI, Dorong Perlindungan Kesehatan bagi Purnabakti

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:05 WIB

Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Appi dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Jelang IGS 2026, Kawasan Losari hingga CPI Disterilkan Sambut Delegasi Mancanegara

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:02 WIB

Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Menuju Apresiasi 2026 yang Berdampak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:32 WIB

Lewat APBD 2026, Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan dan 45 Ribu Peserta JHT

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:29 WIB

Munafri Kunjungi Korban Kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Pastikan Bantuan dan Hunian Sementara Terpenuhi

Berita Terbaru