HMI Cabang Pangkep Soroti Tambang Karst, Surat Aksi Mereka Tuai Perhatian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Hierarkinews, PANGKEP – Surat pemberitahuan rencana aksi demonstrasi yang dilayangkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep terkait perpanjangan izin usaha tambang di kawasan karst Pangkep menuai sorotan luas. Tak hanya di internal HMI, surat tersebut juga ramai diperbincangkan oleh alumni dan organisasi luar HMI, bahkan menjadi bahan diskusi di berbagai grup WhatsApp.

Pasalnya, isi surat yang di tandatangani Ketua Umum (Ketum) dengan nomor 045/A/SEK/01/1448 H tertanggal 13 Februari 2026 itu dinilai janggal. Dokumen tersebut memuat hal yang sama dengan tujuh surat sebelumnya yang dilayangkan organisasi taktis kepada kepolisian dan pihak PT Semen Tonasa. Ironisnya, surat dengan kop HMI Cabang Pangkep justru mencantumkan nama Aliansi Pemuda Pejuang Lingkungan Hidup.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan HMI Cabang Pangkep, Aminatuzzuhriah, menilai kejadian ini mencederai organisasi.

Baca Juga :  Wabup Soppeng Ajak Kader HMI Jadi Garda Terdepan sebagai Agen Perubahan di Penutupan LK II

“Kami di internal kepengurusan HMI Cabang Pangkep tidak pernah diinformasikan adanya konsolidasi atau aktivitas lain yang berkaitan dengan surat ini,” ujarnya, Senin (16/2).

Ia menambahkan, kesalahan nomor surat dan pencantuman nama organisasi lain dalam pernyataan sikap membuat HMI terlihat tidak profesional.

“Sebagai pengurus, saya pribadi sangat malu dan kaget. Isiannya sama dengan surat-surat sebelumnya yang kami dapat dari pihak Intelkam Polres Pangkep. Surat itu memakai kop HMI Cabang Pangkep tapi fatal mengatasnamakan Aliansi Pemuda Pejuang Lingkungan Hidup. Tidak heran banyak pihak menertawakan dan membuat meme di media sosial,” kata Aminatuzzuhriah

Sorotan tajam datang pula dari Majelis Nasional KAHMI Bidang Riset dan Teknologi. Pengurus MN KAHMI, Suhartini Suaedy, menyebut surat itu jauh dari standar riset dan investigasi yang seharusnya menjadi landasan pernyataan sikap organisasi.

Baca Juga :  Munafri-Aliyah Aksi Jumat Bersih di Waduk Tunggu Pampang

“Aduh, malu lah. Kok sekelas cabang tidak teliti. Isi surat juga jauh dari langkah riset. Mengaku melakukan investigasi tapi tidak ada poin investigasinya. Dan kok surat begini bisa sampai ke pengurus MN KAHMI,” ungkap Suhartini dengan nada kecewa.

Ia berharap kesalahan ini menjadi pelajaran bagi kader HMI.

“Semoga yang lain bisa belajar dan hati-hati membawa nama HMI. Jangan sampai muatannya tidak ilmiah, apalagi mengatasnamakan hasil investigasi,” pungkasnya.

Kesalahan administrasi dalam surat aksi HMI Cabang Pangkep, pihaknya menilai telah mencederai independensi organisasi sekaligus merusak citra HMI sebagai organisasi kader.

Sorotan dari internal hingga alumni menunjukkan perlunya ketelitian dan konsolidasi yang lebih kuat agar nama besar HMI tidak tercoreng oleh dokumen yang dianggap “copy paste” dan tidak ilmiah.

Berita Terkait

Tanpa Gesekan, Penataan Kota Berjalan Kondusif, 15 Lapak PKL di Wajo Direlokasi
Pemkot Makassar Tertibkan 55 Lapak PKL di Tamalate, Diduga Ada Oknum Sewakan Lahan Fasum Selama 30 Tahun
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar di Panakkukang, 30 Tahun Akhirnya Dibongkar
Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya, 96 PKL di Mariso Ditertibkan
MTQ Korpri VIII 2026 Resmi Diluncurkan di Makassar, Pemkot Siap Sambut Tamu Nusantara
Ribuan Pelajar Padati Olympicad, Appi Optimistis Lahir Pemimpin Bangsa
Melinda Aksa Lantik 13 Ketua TP PKK Kecamatan dan Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan
Aliyah Mustika Ilham Pimpin Pengawasan Harga Pangan Jelang Ramadan

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:10 WIB

HMI Cabang Pangkep Soroti Tambang Karst, Surat Aksi Mereka Tuai Perhatian

Senin, 16 Februari 2026 - 19:51 WIB

Tanpa Gesekan, Penataan Kota Berjalan Kondusif, 15 Lapak PKL di Wajo Direlokasi

Senin, 16 Februari 2026 - 16:05 WIB

Pemkot Makassar Tertibkan 55 Lapak PKL di Tamalate, Diduga Ada Oknum Sewakan Lahan Fasum Selama 30 Tahun

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:25 WIB

Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya, 96 PKL di Mariso Ditertibkan

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:50 WIB

MTQ Korpri VIII 2026 Resmi Diluncurkan di Makassar, Pemkot Siap Sambut Tamu Nusantara

Berita Terbaru