Tertibkan PKL di Jalan Maipa dan Datu Museng, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmen nyata dalam menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga.

Salah satu langkah konkret tersebut terlihat melalui kegiatan penertiban yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang, bersama Satpol PP terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di atas trotoar dan badan jalan.

Seperti yang berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, aparat gabungan bersama unsur terkait melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kota Makassar.

“Penataan ini kami lakukan, sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya trotoar, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki,” jelas Camat Ujung Pandang, Andi Husni.

Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak hanya mencerminkan kesiapan serta profesionalitas aparat di lapangan, penertiban ini juga mendapat dukungan dan kerja sama yang baik dari para pedagang.

Situasi tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.

Langkah ini sekaligus menjadi cerminan kepemimpinan Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Munafri Arifuddin yang hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat.

Penataan kota tidak hanya dilakukan sebagai penegakan aturan semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang inklusif, tertata, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Akomodir Aspirasi DPRD dalam APBD-Perubahan 2025

Diharapkan ke depan, semakin banyak trotoar dan ruang publik di Kota Makassar yang dapat difungsikan sesuai peruntukannya, tidak hanya untuk pejalan kaki, tetapi juga ramah bagi teman-teman penyandang disabilitas.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Makassar terus melangkah menjadi kota yang tertib dan humanis,” harap Andi Husni.

Penertiban PKL yang beraktivitas di atas trotoar dan badan jalan di wilayah tersebut dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif.

Camat Ujung Pandang menjelaskan bahwa jumlah lapak PKL yang ditertibkan di Jalan Datu Museng sebanyak 16 lapak, sementara di Jalan Maipa terdapat 15 lapak.

“Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut menempati area trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ungkapnya.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan telah memberikan surat teguran secara bertahap sebanyak tiga kali kepada para pedagang.

Selain itu, pemerintah setempat juga telah menggelar audiensi sebanyak dua kali di kantor lurah sebagai wadah dialog dan penyampaian solusi kepada para PKL.

“Seluruh proses sudah kami lakukan sesuai prosedur. Mulai dari teguran tertulis hingga pertemuan langsung dengan para pedagang untuk mencari jalan keluar terbaik,” jelasnya.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ilham Tutup Kegiatan Pembinaan Muballigh 2026, Tegaskan Peran Strategis Dakwah dalam Pembangunan Kota

Sebagai bentuk solusi, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang.

Relokasi tersebut berada di pasar baru yang terletak di Jalan WR Supratman, berdekatan dengan Kantor Pos.

PD Pasar Makassar juga telah menyiapkan tempat berjualan yang layak bagi para PKL yang direlokasi.

Dia menambahkan bahwa sebagian besar pedagang tersebut telah berjualan di atas trotoar selama puluhan tahun. Bahkan, ada yang telah berjualan lebih dari 20 tahun, sejak masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya.

“Kami memahami bahwa para pedagang sudah lama beraktivitas di lokasi tersebut. Namun penataan kota harus tetap berjalan agar trotoar dapat kembali difungsikan untuk kepentingan publik, termasuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan bertujuan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menata kota secara humanis dan berkeadilan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan agar para pedagang dapat beradaptasi dan tetap menjalankan aktivitas ekonominya di lokasi yang telah disediakan.

“Dengan penataan ini, kita berharap ruang publik di wilayah Kecamatan Ujung Pandang menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman, ramah bagi seluruh warga,” tutup dia. (*)

Berita Terkait

Melinda Aksa Lantik 13 Ketua TP PKK Kecamatan dan Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan
Aliyah Mustika Ilham Pimpin Pengawasan Harga Pangan Jelang Ramadan
Pemkot Makassar Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan RS Primaya Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan
Dari EWS hingga Kolam Retensi, Pemkot Makassar Perkuat Mitigasi Banjir di Perumnas Antang
Pemkot Makassar Gelontorkan Rp4 Miliar, Akses Berlumpur, Akses Romang Tangayya Dibeton
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Perayaan Hari Kelahiran Sri Baginda Kaisar Jepang 2026
Pemkot Makassar Tata PKL Bertahap, Siapkan Lokasi Khusus dan Sentra UMKM
Berbagi Inspirasi Kepemimpinan di UNM, Bima Arya Sanjung Langkah Cepat Munafri Pimpin Makassar

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:25 WIB

Melinda Aksa Lantik 13 Ketua TP PKK Kecamatan dan Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:30 WIB

Aliyah Mustika Ilham Pimpin Pengawasan Harga Pangan Jelang Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:05 WIB

Dari EWS hingga Kolam Retensi, Pemkot Makassar Perkuat Mitigasi Banjir di Perumnas Antang

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:20 WIB

Pemkot Makassar Gelontorkan Rp4 Miliar, Akses Berlumpur, Akses Romang Tangayya Dibeton

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:57 WIB

Aliyah Mustika Ilham Hadiri Perayaan Hari Kelahiran Sri Baginda Kaisar Jepang 2026

Berita Terbaru