HMI Cabang Pangkep Soroti Tambang Karst, Surat Aksi Mereka Tuai Perhatian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Hierarkinews, PANGKEP – Surat pemberitahuan rencana aksi demonstrasi yang dilayangkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep terkait perpanjangan izin usaha tambang di kawasan karst Pangkep menuai sorotan luas. Tak hanya di internal HMI, surat tersebut juga ramai diperbincangkan oleh alumni dan organisasi luar HMI, bahkan menjadi bahan diskusi di berbagai grup WhatsApp.

Pasalnya, isi surat yang di tandatangani Ketua Umum (Ketum) dengan nomor 045/A/SEK/01/1448 H tertanggal 13 Februari 2026 itu dinilai janggal. Dokumen tersebut memuat hal yang sama dengan tujuh surat sebelumnya yang dilayangkan organisasi taktis kepada kepolisian dan pihak PT Semen Tonasa. Ironisnya, surat dengan kop HMI Cabang Pangkep justru mencantumkan nama Aliansi Pemuda Pejuang Lingkungan Hidup.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan HMI Cabang Pangkep, Aminatuzzuhriah, menilai kejadian ini mencederai organisasi.

Baca Juga :  HMI Cabang Soppeng Apresiasi Klarifikasi MD KAHMI, Ingatkan Pentingnya Ketegasan Lembaga

“Kami di internal kepengurusan HMI Cabang Pangkep tidak pernah diinformasikan adanya konsolidasi atau aktivitas lain yang berkaitan dengan surat ini,” ujarnya, Senin (16/2).

Ia menambahkan, kesalahan nomor surat dan pencantuman nama organisasi lain dalam pernyataan sikap membuat HMI terlihat tidak profesional.

“Sebagai pengurus, saya pribadi sangat malu dan kaget. Isiannya sama dengan surat-surat sebelumnya yang kami dapat dari grup-grup WhatsApp. Surat itu memakai kop HMI Cabang Pangkep tapi fatal mengatasnamakan Aliansi Pemuda Pejuang Lingkungan Hidup. Tidak heran banyak pihak menertawakan dan membuat meme di media sosial,” kata Aminatuzzuhriah

Sorotan tajam datang pula dari Majelis Nasional KAHMI Bidang Riset dan Teknologi. Pengurus MN KAHMI, Suhartini Suaedy, menyebut surat itu jauh dari standar riset dan investigasi yang seharusnya menjadi landasan pernyataan sikap organisasi.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Paparkan 7 Program Unggulan di Hadapan Aktivis HMI

“Aduh, malu lah. Kok sekelas cabang tidak teliti. Isi surat juga jauh dari langkah riset. Mengaku melakukan investigasi tapi tidak ada poin investigasinya. Dan kok surat begini bisa sampai ke pengurus MN KAHMI,” ungkap Suhartini dengan nada kecewa.

Ia berharap kesalahan ini menjadi pelajaran bagi kader HMI.

“Semoga yang lain bisa belajar dan hati-hati membawa nama HMI. Jangan sampai muatannya tidak ilmiah, apalagi mengatasnamakan hasil investigasi,” pungkasnya.

Kesalahan administrasi dalam surat aksi HMI Cabang Pangkep, pihaknya menilai telah mencederai independensi organisasi sekaligus merusak citra HMI sebagai organisasi kader.

Sorotan dari internal hingga alumni menunjukkan perlunya ketelitian dan konsolidasi yang lebih kuat agar nama besar HMI tidak tercoreng oleh dokumen yang dianggap “copy paste” dan tidak ilmiah.

Berita Terkait

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah
Dukung Makassar Zero Waste, DLU Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Libatkan Warga Wajo
BGN Sulsel Buka Ruang Partisipasi Publik, Dukung Riset Advokasi Publik Badko HMI Sulsel
Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD
Langkah Awal Pengabdian: Seminar Program Kerja KKN Profesi Kesehatan Universitas Hasanuddin di Desa Ciro-Ciroe
Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration, Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Nasional
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:15 WIB

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:40 WIB

Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:50 WIB

Dukung Makassar Zero Waste, DLU Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Libatkan Warga Wajo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:55 WIB

BGN Sulsel Buka Ruang Partisipasi Publik, Dukung Riset Advokasi Publik Badko HMI Sulsel

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:10 WIB

Langkah Awal Pengabdian: Seminar Program Kerja KKN Profesi Kesehatan Universitas Hasanuddin di Desa Ciro-Ciroe

Berita Terbaru