HMI Cabang Pangkep Soroti Tambang Karst, Surat Aksi Mereka Tuai Perhatian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Hierarkinews, PANGKEP – Surat pemberitahuan rencana aksi demonstrasi yang dilayangkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep terkait perpanjangan izin usaha tambang di kawasan karst Pangkep menuai sorotan luas. Tak hanya di internal HMI, surat tersebut juga ramai diperbincangkan oleh alumni dan organisasi luar HMI, bahkan menjadi bahan diskusi di berbagai grup WhatsApp.

Pasalnya, isi surat yang di tandatangani Ketua Umum (Ketum) dengan nomor 045/A/SEK/01/1448 H tertanggal 13 Februari 2026 itu dinilai janggal. Dokumen tersebut memuat hal yang sama dengan tujuh surat sebelumnya yang dilayangkan organisasi taktis kepada kepolisian dan pihak PT Semen Tonasa. Ironisnya, surat dengan kop HMI Cabang Pangkep justru mencantumkan nama Aliansi Pemuda Pejuang Lingkungan Hidup.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan HMI Cabang Pangkep, Aminatuzzuhriah, menilai kejadian ini mencederai organisasi.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Kreativitas UMKM di Pameran Ekraf Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

“Kami di internal kepengurusan HMI Cabang Pangkep tidak pernah diinformasikan adanya konsolidasi atau aktivitas lain yang berkaitan dengan surat ini,” ujarnya, Senin (16/2).

Ia menambahkan, kesalahan nomor surat dan pencantuman nama organisasi lain dalam pernyataan sikap membuat HMI terlihat tidak profesional.

“Sebagai pengurus, saya pribadi sangat malu dan kaget. Isiannya sama dengan surat-surat sebelumnya yang kami dapat dari grup-grup WhatsApp. Surat itu memakai kop HMI Cabang Pangkep tapi fatal mengatasnamakan Aliansi Pemuda Pejuang Lingkungan Hidup. Tidak heran banyak pihak menertawakan dan membuat meme di media sosial,” kata Aminatuzzuhriah

Sorotan tajam datang pula dari Majelis Nasional KAHMI Bidang Riset dan Teknologi. Pengurus MN KAHMI, Suhartini Suaedy, menyebut surat itu jauh dari standar riset dan investigasi yang seharusnya menjadi landasan pernyataan sikap organisasi.

Baca Juga :  Momentum Milad ke-79, HMI Cabang Soppeng Pererat Silaturahmi Melalui Buka Puasa Bersama

“Aduh, malu lah. Kok sekelas cabang tidak teliti. Isi surat juga jauh dari langkah riset. Mengaku melakukan investigasi tapi tidak ada poin investigasinya. Dan kok surat begini bisa sampai ke pengurus MN KAHMI,” ungkap Suhartini dengan nada kecewa.

Ia berharap kesalahan ini menjadi pelajaran bagi kader HMI.

“Semoga yang lain bisa belajar dan hati-hati membawa nama HMI. Jangan sampai muatannya tidak ilmiah, apalagi mengatasnamakan hasil investigasi,” pungkasnya.

Kesalahan administrasi dalam surat aksi HMI Cabang Pangkep, pihaknya menilai telah mencederai independensi organisasi sekaligus merusak citra HMI sebagai organisasi kader.

Sorotan dari internal hingga alumni menunjukkan perlunya ketelitian dan konsolidasi yang lebih kuat agar nama besar HMI tidak tercoreng oleh dokumen yang dianggap “copy paste” dan tidak ilmiah.

Berita Terkait

Aliyah Mustika Ilham Dukung Penuh Rangkaian HUT IBI ke-75 dan Penguatan Peran Bidan di Makassar
Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil
Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Tekankan Toleransi dan Pembinaan Generasi Muda
Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok
Aliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Wali Kota Munafri Wajibkan OPD Makassar Pilah Sampah dari Sumber
Wali Kota Munafri Pimpin Plogging HLH 2026, Ingatkan Warga Makassar Soal Sampah dan Iklim
Dipusatkan di Wajo, Hari LH Sedunia Perkuat Komitmen Makassar Menuju Zero Waste 2029

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aliyah Mustika Ilham Dukung Penuh Rangkaian HUT IBI ke-75 dan Penguatan Peran Bidan di Makassar

Senin, 8 Juni 2026 - 15:31 WIB

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:52 WIB

Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Tekankan Toleransi dan Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:29 WIB

Aliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:40 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Wali Kota Munafri Wajibkan OPD Makassar Pilah Sampah dari Sumber

Berita Terbaru