Hierarkinews, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 melalui Rapat Paripurna, Sabtu (31/08/2024) malam. Kesepakatan ini diambil setelah sembilan fraksi di DPRD sepakat untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rusdianto Lallo. Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor 13/DPRD/188.45/Tahun 2024, ditetapkan bahwa APBD Perubahan 2024 memiliki total pendapatan daerah sebesar Rp4,99 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,29 triliun.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan DPRD dan Pemerintah Kota menyelesaikan produk hukum yang sangat strategis ini.

“Kita telah menyelesaikan satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” ujar Danny Pomanto dalam pidato pandangan akhirnya.

APBD Perubahan 2024 ini melalui proses pembahasan yang panjang oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Wali Kota juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas masukan dan saran dari para anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Dalam pandangan akhirnya, Danny Pomanto mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama mendukung penguatan ekonomi Makassar. Ia menekankan pentingnya penanganan inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, serta pembangunan ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City.

“Mari kita saling bahu-membahu untuk mendukung penguatan ekonomi dan mendorong pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tegasnya.

Penetapan APBD-P 2024 menjadi langkah penting dalam mewujudkan berbagai program prioritas Pemkot Makassar, yang diharapkan mampu menjawab tantangan ekonomi sekaligus memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat. (*)