Hierarkinews, SOPPENG — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Soppeng mengecam tindakan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilakukan oleh Polres Soppeng.

Penertiban yang hanya berlangsung selama lima malam dan menghasilkan sedikit penindakan, seperti penyitaan beberapa botol miras, dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelanggaran yang terjadi. HMI menyebut langkah ini sebagai penertiban yang setengah hati.

Menurut Muhammad Zakil selaku Kabid PTKP HMI Cabang Soppeng, tindakan yang diambil Polres Soppeng lebih terlihat sebagai formalitas daripada penertiban yang sesungguhnya. Mereka menilai tidak ada langkah tegas yang diambil, seperti penutupan THM yang melanggar atau sanksi yang berat terhadap pelaku pelanggaran. Hal ini dianggap sebagai pembiaran terhadap pelanggaran Peraturan Daerah yang telah jelas dilanggar oleh pengelola THM.

Kabid PTKP HMI Cabang Soppeng juga mengkritik lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Tanpa adanya tindakan tegas, aktivitas THM yang merusak moralitas dan ketertiban masyarakat terus berjalan tanpa hambatan berarti. “Ini membuat masyarakat semakin tidak percaya pada institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya” tegas Muhammad Zakil.

Muhammad Zakil, mendesak agar aparat kepolisian segera mengambil langkah nyata dan tegas. HMI Cabang Soppeng menuntut penutupan tempat hiburan malam yang melanggar aturan tanpa pandang bulu dan penerapan sanksi yang lebih berat kepada para pelaku pelanggaran.

HMI Cabang Soppeng juga mengajak seluruh masyarakat Soppeng untuk tidak tinggal diam dan bersama-sama mendesak pihak berwenang agar menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab. Mereka berharap pelanggaran yang merusak generasi muda dan tatanan sosial dapat dihentikan dengan penegakan hukum yang lebih konsisten.