Riset Advokasi HMI Sulsel: BPKP Tegaskan Pengawasan Berdasarkan Kewenangan, Dukungan Penyempurnaan Tata Kelola PSN

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR — Tim Advokasi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan melanjutkan rangkaian Pemetaan Stakeholder dan Audiensi dengan melakukan kunjungan ke BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2026).

Audiensi tersebut menjadi bagian dari proses penghimpunan data dan perspektif kelembagaan menuju pelaksanaan Riset Advokasi Publik yang mengkaji tata kelola Program Strategis Nasional (PSN), khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Audiensi diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Mardianto Arif Rakhmadi, didampingi Kepala Bagian Umum Susan Prasetya serta Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Nugroho Sri Danardono.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel mengapresiasi langkah Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel yang mengedepankan pendekatan riset dalam mengawal kebijakan publik.

Menurutnya, Program Strategis Nasional yang digagas pemerintah melalui Asta Cita memiliki tujuan besar dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat, menggerakkan ekonomi lokal, dan mendorong pembangunan nasional. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan penyempurnaan agar berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mengapresiasi semangat advokasi yang dilakukan HMI Sulsel dalam mengawal berbagai isu kebijakan publik. Program Strategis Nasional memiliki tujuan yang baik, namun pelaksanaannya masih memerlukan berbagai pembenahan agar tata kelolanya semakin baik,” ujar Mardianto.

Ia menjelaskan bahwa BPKP melaksanakan fungsi pengawasan sesuai kewenangan yang diatur dalam regulasi. Dalam pelaksanaan MBG maupun KDMP, BPKP bekerja berdasarkan penugasan, melakukan evaluasi sesuai ruang lingkup kewenangan, kemudian menyampaikan hasilnya kepada pemerintah pusat sebagai bahan perbaikan tata kelola.

Baca Juga :  Sinergi DPC APPI Mamajang, Polsek dan Perumda Pasar Hadirkan Pasar Murah untuk Masyarakat

Mardianto menegaskan bahwa hasil pengawasan BPKP memiliki ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan sehingga tidak seluruh data dapat disampaikan kepada publik. Meski demikian, BPKP membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, untuk mendiskusikan hasil riset maupun rekomendasi kebijakan.

Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat keterlibatan pemerintah daerah dalam implementasi Program Strategis Nasional.

“Pemerintah daerah di setiap sektor memiliki fungsi yang penting dalam pengawasan. Jika peran tersebut dinilai belum optimal, tentu hal itu dapat menjadi bahan kajian dan diskusi bersama untuk memperkuat tata kelola program,” katanya.

Selain itu, Mardianto menegaskan bahwa pembenahan tata kelola tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.

“Peran masyarakat luas juga sangat penting dalam mendorong pembenahan tata kelola. Partisipasi publik akan memperkuat fungsi pengawasan sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.

HMI: Riset Untuk Merumuskan Solusi Kebijakan

Ketua Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, Iwan Mazkrib, menyampaikan bahwa audiensi dengan BPKP merupakan bagian dari tahapan Riset Advokasi Publik yang bertujuan menghimpun perspektif berbagai lembaga negara sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan nasional.

Menurutnya, HMI Sulsel memandang berbagai dinamika pelaksanaan Program Strategis Nasional harus disikapi secara objektif dengan mengedepankan solusi, bukan sekadar kritik.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Paparkan 7 Program Unggulan di Hadapan Aktivis HMI

“Kami ingin menghimpun seluruh pandangan stakeholder agar rekomendasi yang disusun benar-benar berbasis data, pengalaman lapangan, dan perspektif kelembagaan. Tujuannya adalah menghadirkan solusi untuk penyempurnaan tata kelola Program Strategis Nasional,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, koordinasi dengan BPKP dilakukan karena lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam pengawasan intern pemerintah dan pembangunan. Seluruh masukan dari berbagai institusi akan dikonsolidasikan menjadi rekomendasi daerah yang selanjutnya dibawa dalam forum nasional.

Menuju Rekomendasi Nasional

Audiensi bersama BPKP Sulawesi Selatan merupakan bagian dari rangkaian Agenda Advokasi Publik BADKO HMI Sulsel, yang meliputi Diskusi dan Pengumpulan Data, Aksi Jilid I, Aksi Jilid II, Pengaduan Advokasi Publik, Aksi Jilid III, Pemetaan Stakeholder dan Audiensi, Riset Advokasi Publik, Forum Advokasi Publik, hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) Nasional.

Seluruh hasil audiensi akan dikonsolidasikan menjadi rekomendasi daerah untuk disampaikan dalam agenda nasional sebagai kontribusi terhadap penyempurnaan pelaksanaan Program Strategis Nasional.

Riset Advokasi Publik BADKO HMI Sulsel dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, di Ballroom Hotel Ramayana Makassar.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Bidang Perlindungan HAM, Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat, dan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi BADKO HMI Sulsel.

Melalui agenda ini, HMI Sulsel menegaskan komitmennya untuk membangun pengawasan kebijakan publik yang berbasis data, kolaboratif, dan berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Riset Advokasi HMI Sulsel: Kanwil Kementerian Hukum Dukung Partisipasi Publik Dalam Evaluasi Program Strategis Nasional
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah
Dukung Makassar Zero Waste, DLU Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Libatkan Warga Wajo
BGN Sulsel Buka Ruang Partisipasi Publik, Dukung Riset Advokasi Publik Badko HMI Sulsel
HMI Sulsel Dorong Kemitraan Strategis dengan Kejaksaan untuk Mengawal Program Strategis Nasional Berbasis Keadilan Substantif
Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WIB

Riset Advokasi HMI Sulsel: BPKP Tegaskan Pengawasan Berdasarkan Kewenangan, Dukungan Penyempurnaan Tata Kelola PSN

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:12 WIB

Riset Advokasi HMI Sulsel: Kanwil Kementerian Hukum Dukung Partisipasi Publik Dalam Evaluasi Program Strategis Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WIB

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:15 WIB

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:40 WIB

Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah

Berita Terbaru