Pemkot Makassar Gelar Pasar Murah Setiap Hari di 9 Kelurahan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota Makassar menggelar gerakan pasar murah di berbagai kelurahan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, meninjau pelaksanaan pasar murah di dua lokasi pertama, yakni Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea dan Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, Rabu, (11/03/2026).

Munafri mengatakan pasar murah ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan pasokan pangan menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran.

Ia melanjutkan, dalam pelaksanaan pasar murah, Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan Perum Bulog dan Perumda Pasar Makassar Raya untuk memastikan distribusi bahan pokok tetap terjaga.

“Pemerintah Kota bekerja sama dengan Bulog dan PD Pasar memaksimalkan pembukaan pangan murah untuk masyarakat. Ini untuk memastikan pasokan tidak dimainkan oleh pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat,” ujar Munafri.

Baca Juga :  Kemensos Puji Makassar, Kampung Siaga Bencana Jadi Jadi Role Model Nasional

Untuk memastikan pasar murah menjangkau seluruh masyarakat di seluruh wilayah, Munafri menjelaskan pasar murah tersebut digelar setiap hari di sembilan titik kelurahan di Kota Makassar hingga H-1 Idulfitri.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga eceran yang lebih terjangkau serta mencegah adanya spekulasi harga di pasaran.

“Kita membuka setiap hari di sembilan titik di Kota Makassar agar masyarakat bisa membeli dengan harga eceran yang sudah ditetapkan. Penjualannya juga dibatasi supaya tidak ada oknum yang memanfaatkan harga murah ini untuk dijual kembali,” jelasnya.

Pembatasan tersebut, lanjut Munafri, untuk mengatasi lonjakan harga pangan yang biasanya dipicu oleh kelangkaan barang akibat penimbunan atau distribusi yang tidak lancar.

Munafri menambahkan, pasar murah juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan potensi inflasi menjelang hari besar keagamaan.

Baca Juga :  Dari Bacaan hingga Peran Sosial, Imam Masjid di Makassar Diperkuat Lewat Coaching Clinic

“Kalau barang langka karena ada yang menyimpan atau menimbun, harga pasti naik dan kasihan masyarakat karena daya beli mereka tidak kuat. Ini yang bisa memicu inflasi. Pasar murah ini dilakukan sampai H-1 sebelum Lebaran,” jelasnya.

Lebih jauh, Munafri juga memastikan ketersediaan stok bahan pangan dalam program tersebut tetap aman karena seluruh pasokan dikoordinasikan langsung dengan Bulog.

Dalam pasar murah tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah dari harga pasar, seperti beras 5 kilogram seharga Rp57.000, telur per rak Rp56.000, gula 1 kilogram Rp17.500, serta minyak goreng 1 liter Rp15.000.

Di Kelurahan Kapasa, pasar murah juga menyediakan komoditas lain seperti bawang, sayuran, hingga ayam beku untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idulfitri.

Munafri berharap program ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga di Kota Makassar selama Ramadan hingga Lebaran.(*)

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Riset Advokasi HMI Sulsel: BPKP Tegaskan Pengawasan Berdasarkan Kewenangan, Dukungan Penyempurnaan Tata Kelola PSN
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:41 WIB

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:01 WIB

Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:47 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WIB

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

Berita Terbaru