Pemkot Makassar Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan RS Primaya Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Melalui kolaborasi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan dan RS Primaya Hospital, Pemkot Makassar mendorong perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memastikan akses layanan kesehatan yang lebih optimal bagi para pekerja sektor informal dan kelompok rentan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah dalam memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi pekerja yang selama ini berada di garis depan aktivitas ekonomi, namun kerap minim perlindungan sosial.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem perlindungan tenaga kerja di Kota Makassar secara berkelanjutan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Primaya Hospital Makassar dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan mendukung program perlindungan tenaga kerja di Kota Makassar.

Kolaborasi tersebut merupakan perwujudan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai pihak dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Direksi Baru PDAM Makassar Tekad Tuntaskan Persoalan Air Utara Kota Jadi Prioritas Utama

Munafri menegaskan penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya para pekerja rentan yang menjadi prioritas perlindungan Pemkot Makassar.

“Proses pelayanan harus benar-benar diberikan secara maksimal. Komitmen dari Rumah Sakit Primaya sudah disampaikan, begitu pula dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Jumat (13/2/2026), di Kantor Balai Kota Makassar.

Munafri menekankan bahwa perlindungan yang diberikan pemerintah tidak hanya menyasar kalangan formal, tetapi terutama masyarakat pada strata desil dasar, termasuk pekerja rentan dan pekerja keagamaan yang setiap hari berjuang mencari nafkah bagi keluarganya.

“Yang datang itu bukan selalu harus orang yang ber-dasi dan sebagainya, tapi yang dilindungi oleh Pemerintah Kota Makassar adalah masyarakat yang berada di desil strata satu sampai empat,” jelasnya.

Menurutnya, kelompok inilah yang paling membutuhkan kehadiran negara, terutama saat menghadapi risiko kecelakaan kerja yang dapat menghentikan sumber penghasilan keluarga.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan

“Kita tidak ingin ketika terjadi kecelakaan kerja, mereka harus berhenti bekerja dan akhirnya rezeki rumah tangga ikut terhenti. Kita ingin mereka aman dan terjamin,” tegasnya.

Munafri juga mengungkapkan kembali bahwa Pemerintah Kota Makassar telah menjalankan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang kini telah berjalan selama satu tahun.

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemanfaatan APBD untuk mengembalikan manfaat pajak masyarakat dalam bentuk perlindungan sosial yang nyata.

“Apa yang kita dapatkan dari pajak masyarakat, kita kembalikan melalui APBD untuk memberikan jaminan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap setelah penandatanganan kerja sama ini, kedua belah pihak dapat saling mengontrol dan melakukan cross-check agar implementasi di lapangan berjalan optimal.

“Saya harap ini bukan hanya seremonial belaka. Masih banyak hal penting yang harus kita perhatikan, terutama ketika terjadi kecelakaan kerja di wilayah Kota Makassar dan khususnya dalam pelayanan di Rumah Sakit,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah
Dukung Makassar Zero Waste, DLU Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Libatkan Warga Wajo
BGN Sulsel Buka Ruang Partisipasi Publik, Dukung Riset Advokasi Publik Badko HMI Sulsel
Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD
Langkah Awal Pengabdian: Seminar Program Kerja KKN Profesi Kesehatan Universitas Hasanuddin di Desa Ciro-Ciroe
Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration, Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Nasional
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:15 WIB

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:40 WIB

Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:50 WIB

Dukung Makassar Zero Waste, DLU Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Libatkan Warga Wajo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:55 WIB

BGN Sulsel Buka Ruang Partisipasi Publik, Dukung Riset Advokasi Publik Badko HMI Sulsel

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:10 WIB

Langkah Awal Pengabdian: Seminar Program Kerja KKN Profesi Kesehatan Universitas Hasanuddin di Desa Ciro-Ciroe

Berita Terbaru