Dua Warga Laporkan RTQ ke Polisi dalam Sepekan atas Dugaan Penipuan Proyek

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR — Seorang anggota dewan berinisial RTQ dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menjadi sorotan publik. Ia diduga menipu warga dengan modus menjanjikan proyek kepada korban, namun setelah menerima dana pribadi, proyek yang dijanjikan tak pernah terealisasi.

Kasus ini mencuat setelah muncul korban ketiga setelah ZB kini AF juga yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada RTQ dengan harapan mendapat proyek sesuai janji sang dewan. Namun hingga kini, proyek tersebut tak kunjung terealisasi dan uang yang diberikan juga tak dikembalikan.

Baca Juga :  Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar

Kami Muh. Abizar Qiffari, SH. MH., Vhivi Arida Bhayangkara,SH. Dan Ashar Hasanuddin, SH. selaku penasehat hukum yang mendampingi pelapor AF untuk melapor RTQ terkait dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan di Polres pelabuhan kota makassar.


Bahwa klien kami di rugikan sehubungan dengan Proyek yang dijanjikan oleh RTQ (terlapor) yang berhubungan dengan dinas Perumahan dan Pemukiman dan setelah klien kami melakukan Pengecekan sehubungan dengan proyek yang dijanjikan oleh RTQ (Terlapor) ternyata proyek yang dimaksud oleh RTQ tidak ada Padahal Pelapor sudah menyerahkan sejumlah uang kepada Terlapor.

Baca Juga :  Pemkot–Kejari Perkuat Kolaborasi, Wawali Makassar Soroti Perlindungan Pekerja

“Awalnya kami percaya karena beliau anggota dewan. Tapi setelah uang diberikan, tak ada kabar lagi soal proyek itu,” ujar pelapor dengan inisal AF

Kasus ini kini ramai diperbincangkan di masyarakat. Beberapa warga bahkan mengaku pernah menerima tawaran serupa dari oknum tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RTQ maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum memberikan klarifikasi resmi. Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan praktik penipuan berkedok janji proyek tersebut.

Berita Terkait

Munafri Ajak Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum dan Optimalisasi PAD Makassar
Pemkot–Kejari Perkuat Kolaborasi, Wawali Makassar Soroti Perlindungan Pekerja
Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar
Munafri: Advokat Harus Jaga Martabat Profesi dan Hadir untuk Masyarakat
Pemkot Makassar Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI
Kejati All Out, Pasar Butung Siap Kembali ke Pemkot Makassar
Guru Besar Unhas, Prof. Ilmar: Gugatan Perwali RT/RW ke PTUN, Salah Alamat!
Wali Kota, Wakapolrestabes, dan Dandim Kompak: Saatnya Tallo Pulih dan Aman!

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:10 WIB

Munafri Ajak Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum dan Optimalisasi PAD Makassar

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:46 WIB

Pemkot–Kejari Perkuat Kolaborasi, Wawali Makassar Soroti Perlindungan Pekerja

Senin, 9 Maret 2026 - 13:20 WIB

Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:25 WIB

Munafri: Advokat Harus Jaga Martabat Profesi dan Hadir untuk Masyarakat

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:15 WIB

Pemkot Makassar Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru