DPRD Ingatkan Risiko Lahan Pertanian di Tengah Desakan Pembangunan PSEL

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Desakan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar semakin menguat. Namun DPRD Kota Makassar mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dalam menentukan lokasi proyek strategis tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Kasrudi, menegaskan bahwa PSEL mendesak dibangun karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa sudah kelebihan kapasitas.

“TPA kita sudah penuh, sudah tidak mampu menampung sampah lagi. Karena itu PSEL harus segera dibangun,” katanya, Kamis (28/7/2025).

Meski begitu, Kasrudi menyoroti rencana pembangunan di kawasan Manggala yang dinilai masih memiliki lahan pertanian produktif. Ia khawatir keberadaan PSEL bisa memicu pencemaran dan mengorbankan ketahanan pangan kota.

Baca Juga :  RDP Komisi B: Pengelolaan Parkir dan Pajak Cafe di Makassar Jadi Sorotan

“Kalau PSEL dibangun di dekat persawahan, ada potensi pencemaran. Lahan pertanian di Makassar jumlahnya sudah sangat terbatas, jangan sampai justru dikorbankan demi proyek infrastruktur,” ujarnya.

“Silakan wali kota tentukan tempat yang tepat, tapi jangan abaikan lahan pertanian. Intinya, PSEL memang harus segera dibangun, tapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan ketahanan pangan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pembangunan PSEL tidak boleh dipaksakan. Menurutnya, aspirasi masyarakat, termasuk penolakan warga Tamalanrea, akan menjadi pertimbangan serius.

Baca Juga :  Anggota DPRD Makassar William Gelar Reses Ketiga di Kecamatan Tallo

“Kami menunggu regulasi baru dari pusat sebagai dasar hukum. Pembangunan tidak boleh menimbulkan masalah lingkungan, sosial, maupun kesehatan. Investasi harus memberi manfaat, bukan merugikan,” tegas Munafri.

Ia menambahkan, Pemkot Makassar tengah menyiapkan kajian komprehensif agar keputusan yang diambil berpihak pada rakyat.

“Suara masyarakat tidak boleh diabaikan, karena kepentingan rakyat adalah prioritas utama,” pungkasnya.

Dengan kondisi sampah yang semakin mengkhawatirkan dan keterbatasan lahan pertanian yang ikut dipertaruhkan, pembangunan PSEL kini menjadi isu strategis yang menuntut kehati-hatian sekaligus langkah cepat dari pemerintah kota. (*)

Berita Terkait

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi
Asnawi Cup Dapat Dukungan Ketua DPRD Makassar, Jadi Panggung Bagi Bakat Muda Sepak Bola
Sinergi Pemkot-DPRD, Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Baru
Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar
DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober
Tok!, APBD Perubahan 2025 Makassar, Tembus Rp5,1 Triliun
Wali Kota Makassar Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025
APBD Perubahan 2025, Pemkot Makassar Fokus Prioritas Meski Pendapatan Turun

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:58 WIB

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:45 WIB

Asnawi Cup Dapat Dukungan Ketua DPRD Makassar, Jadi Panggung Bagi Bakat Muda Sepak Bola

Selasa, 30 September 2025 - 21:15 WIB

Sinergi Pemkot-DPRD, Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Baru

Selasa, 16 September 2025 - 13:15 WIB

Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar

Rabu, 10 September 2025 - 14:25 WIB

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Berita Terbaru