Hierarkinews, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi (MYB), kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui reses masa sidang ketiga tahun anggaran 2024/2025.
Kegiatan ini berlangsung di enam titik di daerah pemilihan (Dapil) 2 Makassar, yang meliputi Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Wajo, Bontoala, Ujung Tanah, dan Tallo.
Dalam reses tersebut, MYB mencatat sejumlah aspirasi masyarakat yang sebagian besar terkait dengan permasalahan drainase, pengelolaan sampah, dan penerangan jalan di lorong-lorong.
Ia berkomitmen untuk mengawal aspirasi tersebut agar mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Makassar.
“Semua aspirasi yang telah kami serap akan segera dikomunikasikan kepada dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum untuk perbaikan drainase dan penerangan jalan, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk penanganan sampah,” ungkapnya saat ditemui di titik keenam reses di Jalan Sunu Lorong 3, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala.
Pada kesempatan yang sama, MYB didampingi oleh Lurah Timungan Lompoa. Ia langsung meminta agar lurah menindaklanjuti persoalan sampah dan permasalahan lainnya di wilayah tersebut.
Menurutnya, reses ini menjadi jembatan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya di Kelurahan Timungan Lompoa.
“Aspirasi masyarakat sudah langsung didengar oleh lurah. Nanti, saya akan terus mengingatkan agar segera ditindaklanjuti. Wakil rakyat adalah perpanjangan tangan warga untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah kota,” jelas Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Makassar itu.
MYB juga menegaskan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Wali Kota Makassar.
“Insyaallah, saya akan mengawal setiap aspirasi dari masyarakat agar dapat direalisasikan. Pemerintah ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan aman,” tutupnya.
Reses yang berlangsung selama dua hari, dari 23 hingga 24 Juni 2025, mencakup beberapa titik strategis di Dapil 2.(**)
Berikut jadwal dan lokasi reses MYB:
Senin, 23 Juni 2025
- Titik 1: Jl. Adipura II RT 01 RW 03, Kel. Tammua, Kec. Bontoala
- Titik 2: Jl. Barawaja II RT 05 RW 01
- Titik 3: Jl. Kelurahan 22 RT 01 RW 05, Kel. Kaluku Bodoa, Kec. Tallo
Selasa, 24 Juni 2025
- Titik 4: Jl. Ujung Pandang Baru 10 RT 2 RW 3, Kel. Walawalayya, Kec. Tallo
- Titik 5: Jl. Petta Ponggawa RT 2 RW 3, Kel. Kaluluang, Kec. Tallo
- Titik 6: Jl. Sunu Lorong 3, Kel. Timungan Lompoa, Kec. Bontoala