Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah Minta Pemkot Segera Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah mendorong agar Pemerintah Kota Makassar untuk segera membuat peraturan wali kota yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran.

Hal itu bukan tanpa alasan. Dalam agenda sosialisasi perda tersebut digelar oleh Muchlis Misbah di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Makassar, pada Kamis, 12 Juni 2025, masyarakat yang hadir banyak menyuarakan hal itu.

Makanya, sebagai wakil rakyat, Muchlis Misbah menaruh perhatian lebih kepada pemerintahan saat ini untuk segera dibuatkan peraturan turunannya dan segera diterapkan.

Baca Juga :  DPRD Makassar Dorong SKPD Genjot Serapan Anggaran Jelang Akhir Tahun

“Perda ini sangat penting karena mencerdaskan kehidupan bangsa lewat pembinaan akhlak dan memahami lewat Al-Quran,” kata Anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Sebagai tindak lanjut, Ketua DMI Kecamatan Makassar ini berencana akan akan menemani para guru ngaji beserta Pengurus BKPRMI Kota Makassar untuk menemui langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin membicarakan langkah konkritnya.

“Supaya perda ini betul-betul bisa diterapkan di tingkatan sekolah dasar maupun tingkat menengah,” jelasnya.

Ia mencontohkan, sudah ada beberapa daerah di Sulsel maupun di Indonesia yang menerapkan baca tulis Al-Qur’an sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga :  DPRD Makassar Soroti Dugaan UMKM Tak Dilibatkan dalam Program Seragam Gratis

“Seperti itu juga yang kita mau. Tapi kalau perwalinya belum ada, belum bisa kita jadikan acuan. Untuk itu, insya Allah saya di DPRD Kota Makassar bersama stakeholder seperti BKPRMI akan meminta langsung kepada Pak Wali Kota Munafri Arifuddin dan Ibu Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham agar dibuatkan segera rancangan perwalinya. Apalagi perda ini sudah sangat lama dibuat tapi belum ada perwalinya,” pungkas politisi Partai Hanura ini. (*)

Berita Terkait

Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
Pemkot Makassar Tegaskan Sikap atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026
Aspirasi Masyarakat Dikawal DPRD, Pemkot Siap Wujudkan Kebijakan yang Lebih Responsif
TPI Paotere Terbengkalai, Fraksi Demokrat & Pemkot Turun Tangan Serius
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
DPRD Makassar Dukung Langkah Cepat Pemkot Bangun Jembatan Makassar ke Takalar
Kado Hari Santri 2025, Pemkot Makassar dan DPRD Rancang Ranperda Fasilitas Pesantren

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 07:59 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA

Minggu, 30 November 2025 - 18:16 WIB

DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar

Rabu, 26 November 2025 - 19:34 WIB

Pemkot Makassar Tegaskan Sikap atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026

Senin, 24 November 2025 - 21:20 WIB

Aspirasi Masyarakat Dikawal DPRD, Pemkot Siap Wujudkan Kebijakan yang Lebih Responsif

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIB

TPI Paotere Terbengkalai, Fraksi Demokrat & Pemkot Turun Tangan Serius

Berita Terbaru