Hierarkinews, MAKASSAR – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Makassar terancam diwarnai kekacauan akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang kian mengkhawatirkan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Makassar menunjukkan bahwa lebih dari 8.000 lulusan SD akan gagal melanjutkan ke SMP negeri karena ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan kapasitas yang tersedia.
Fenomena ini bukan hanya soal angka, melainkan cermin dari stagnasi kebijakan pendidikan kota.
Setiap tahun, permasalahan serupa terulang, sekolah negeri dibanjiri pendaftar sementara ruang belajar terbatas, dan pembangunan infrastruktur pendidikan tak kunjung mengejar pertumbuhan jumlah penduduk.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menilai kondisi ini sebagai sinyal darurat yang harus segera direspons dengan pendekatan kolaboratif dan realistis.
“Beginilah keadaan pendidikan kita hari ini. Sementara waktu, solusi paling konkret adalah memaksimalkan peran sekolah swasta yang sudah ada,” kata Fahrizal, Kamis, 22 Mei 2025.
Menurutnya, saat ini solusi menambah jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) bukan lagi opsi.
“Kalau kita paksakan tambah siswa di dalam satu kelas, risikonya adalah pelanggaran terhadap aturan sistem Dapodik. Dampaknya, siswa bisa tidak terdaftar secara sah. Itu kan berbahaya,” jelasnya.
Ia menilai bahwa solusi jangka pendek semata tidak cukup. Pemerintah Kota Makassar harus segera merancang kebijakan jangka panjang berupa pembangunan unit sekolah baru yang berkualitas.
Pasalnya, Pemkot tidak bisa terus mengandalkan tambal sulam solusi musiman. Diperlukan kebijakan jangka panjang yang menyasar akar persoalan. (*)