Komisi A Apresiasi Hotel Gammara Terkait Proses Izin SLF

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar mengapresiasi langkah manajemen Hotel Gammara yang menunjukkan itikad baik dengan memberikan klarifikasi dan melengkapi proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain, usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Hotel Gammara di ruang Komisi A, Rabu (16/4/2024).

“Hotel Gammara sudah memperlihatkan bukti pendaftaran SLF dan prosesnya kini tengah berjalan di Distaru. Kami apresiasi itikad baik ini. Proses penerbitan SLF memang tidak bisa langsung selesai dalam waktu singkat,” ujar Tri.

Baca Juga :  DPRD Makassar Dukung Program Seragam Gratis, Harapkan Pelaksanaan Optimal

Ia menjelaskan, regulasi terkait SLF baru diberlakukan sejak 2021. Sementara Hotel Gammara sendiri telah berdiri sejak sekitar 10 tahun lalu, jauh sebelum aturan tersebut resmi diberlakukan.

Sementara itu, Marcom Manager Hotel Gammara, Mimi Suratmy, menjelaskan bahwa pihaknya mulai mengurus SLF setelah menerima sosialisasi resmi dari pemerintah kota pada Februari lalu.

“Kami hadir untuk menunjukkan data bahwa proses pengurusan SLF sedang berjalan, termasuk bukti nomor registrasi. Kami juga sudah berencana menunjuk konsultan SLF karena proses ini memakan waktu, minimal enam bulan hingga satu tahun,” ungkap Mimi.

Baca Juga :  Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Penguatan Pasar Tradisional Lewat Sosialisasi Perda

Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan dari Komisi A DPRD Makassar yang terus mengingatkan pelaku usaha agar taat regulasi.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Makassar telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Hotel Gammara guna menindaklanjuti kelengkapan dokumen SLF tersebut. (*)

Berita Terkait

Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
Pemkot Makassar Tegaskan Sikap atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026
Aspirasi Masyarakat Dikawal DPRD, Pemkot Siap Wujudkan Kebijakan yang Lebih Responsif
TPI Paotere Terbengkalai, Fraksi Demokrat & Pemkot Turun Tangan Serius
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
DPRD Makassar Dukung Langkah Cepat Pemkot Bangun Jembatan Makassar ke Takalar
Kado Hari Santri 2025, Pemkot Makassar dan DPRD Rancang Ranperda Fasilitas Pesantren

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 07:59 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA

Minggu, 30 November 2025 - 18:16 WIB

DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar

Rabu, 26 November 2025 - 19:34 WIB

Pemkot Makassar Tegaskan Sikap atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026

Senin, 24 November 2025 - 21:20 WIB

Aspirasi Masyarakat Dikawal DPRD, Pemkot Siap Wujudkan Kebijakan yang Lebih Responsif

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIB

TPI Paotere Terbengkalai, Fraksi Demokrat & Pemkot Turun Tangan Serius

Berita Terbaru