Komisi A Apresiasi Hotel Gammara Terkait Proses Izin SLF

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar mengapresiasi langkah manajemen Hotel Gammara yang menunjukkan itikad baik dengan memberikan klarifikasi dan melengkapi proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain, usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Hotel Gammara di ruang Komisi A, Rabu (16/4/2024).

“Hotel Gammara sudah memperlihatkan bukti pendaftaran SLF dan prosesnya kini tengah berjalan di Distaru. Kami apresiasi itikad baik ini. Proses penerbitan SLF memang tidak bisa langsung selesai dalam waktu singkat,” ujar Tri.

Baca Juga :  Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti Gelar Reses Ketiga di Kelurahan Mangasa

Ia menjelaskan, regulasi terkait SLF baru diberlakukan sejak 2021. Sementara Hotel Gammara sendiri telah berdiri sejak sekitar 10 tahun lalu, jauh sebelum aturan tersebut resmi diberlakukan.

Sementara itu, Marcom Manager Hotel Gammara, Mimi Suratmy, menjelaskan bahwa pihaknya mulai mengurus SLF setelah menerima sosialisasi resmi dari pemerintah kota pada Februari lalu.

“Kami hadir untuk menunjukkan data bahwa proses pengurusan SLF sedang berjalan, termasuk bukti nomor registrasi. Kami juga sudah berencana menunjuk konsultan SLF karena proses ini memakan waktu, minimal enam bulan hingga satu tahun,” ungkap Mimi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Makassar William Gelar Reses Ketiga di Kecamatan Tallo

Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan dari Komisi A DPRD Makassar yang terus mengingatkan pelaku usaha agar taat regulasi.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Makassar telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Hotel Gammara guna menindaklanjuti kelengkapan dokumen SLF tersebut. (*)

Berita Terkait

DPRD Makassar Apresiasi Penataan PKL, Pemkot Siapkan Solusi Representatif
Fraksi Nasdem DPRD Makassar Dukung Penuh Penataan Kota, Sebut Pemkot Tegas Disertai Solusi
DPRD Dukung Wali Kota Munafri Penataan Kota PKL, Relokasi Tanpa Hilangkan Nafkah
Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
Pemkot Makassar Tegaskan Sikap atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026
Aspirasi Masyarakat Dikawal DPRD, Pemkot Siap Wujudkan Kebijakan yang Lebih Responsif
TPI Paotere Terbengkalai, Fraksi Demokrat & Pemkot Turun Tangan Serius

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:58 WIB

DPRD Makassar Apresiasi Penataan PKL, Pemkot Siapkan Solusi Representatif

Senin, 16 Februari 2026 - 21:15 WIB

Fraksi Nasdem DPRD Makassar Dukung Penuh Penataan Kota, Sebut Pemkot Tegas Disertai Solusi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:05 WIB

DPRD Dukung Wali Kota Munafri Penataan Kota PKL, Relokasi Tanpa Hilangkan Nafkah

Senin, 1 Desember 2025 - 07:59 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA

Minggu, 30 November 2025 - 18:16 WIB

DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar

Berita Terbaru