Komisi A Apresiasi Hotel Gammara Terkait Proses Izin SLF

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar mengapresiasi langkah manajemen Hotel Gammara yang menunjukkan itikad baik dengan memberikan klarifikasi dan melengkapi proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain, usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Hotel Gammara di ruang Komisi A, Rabu (16/4/2024).

“Hotel Gammara sudah memperlihatkan bukti pendaftaran SLF dan prosesnya kini tengah berjalan di Distaru. Kami apresiasi itikad baik ini. Proses penerbitan SLF memang tidak bisa langsung selesai dalam waktu singkat,” ujar Tri.

Baca Juga :  DPRD Makassar Dukung Program Seragam Gratis, Harapkan Pelaksanaan Optimal

Ia menjelaskan, regulasi terkait SLF baru diberlakukan sejak 2021. Sementara Hotel Gammara sendiri telah berdiri sejak sekitar 10 tahun lalu, jauh sebelum aturan tersebut resmi diberlakukan.

Sementara itu, Marcom Manager Hotel Gammara, Mimi Suratmy, menjelaskan bahwa pihaknya mulai mengurus SLF setelah menerima sosialisasi resmi dari pemerintah kota pada Februari lalu.

“Kami hadir untuk menunjukkan data bahwa proses pengurusan SLF sedang berjalan, termasuk bukti nomor registrasi. Kami juga sudah berencana menunjuk konsultan SLF karena proses ini memakan waktu, minimal enam bulan hingga satu tahun,” ungkap Mimi.

Baca Juga :  DPRD Makassar Dorong Bappeda Percepat Penyusunan RPJMD

Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan dari Komisi A DPRD Makassar yang terus mengingatkan pelaku usaha agar taat regulasi.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Makassar telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Hotel Gammara guna menindaklanjuti kelengkapan dokumen SLF tersebut. (*)

Berita Terkait

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi
Asnawi Cup Dapat Dukungan Ketua DPRD Makassar, Jadi Panggung Bagi Bakat Muda Sepak Bola
Sinergi Pemkot-DPRD, Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Baru
Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar
DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober
Tok!, APBD Perubahan 2025 Makassar, Tembus Rp5,1 Triliun
Wali Kota Makassar Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025
APBD Perubahan 2025, Pemkot Makassar Fokus Prioritas Meski Pendapatan Turun

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:58 WIB

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:45 WIB

Asnawi Cup Dapat Dukungan Ketua DPRD Makassar, Jadi Panggung Bagi Bakat Muda Sepak Bola

Selasa, 30 September 2025 - 21:15 WIB

Sinergi Pemkot-DPRD, Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Baru

Selasa, 16 September 2025 - 13:15 WIB

Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Bru DPRD Makassar

Rabu, 10 September 2025 - 14:25 WIB

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Berita Terbaru