Sekda Zulkifly Sebut Seragam Sekolah Gratis di Makassar Hasil Efisiensi Belanja Daerah dan Sejalan Inpres 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly angkat bicara mengenai polemik soal seragam sekolah gratis di Kota Makassar.

Sekda Zulkifly menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengalokasikan anggaran untuk program seragam sekolah gratis bagi peserta didik.

Dana tersebut bersumber dari hasil efisiensi belanja daerah, sesuai amanat berbagai regulasi pemerintah pusat maupun daerah.

Pengalokasian ini, sambung Sekda Zulkifly sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang mengamanatkan penghematan pada sejumlah pos belanja.

“Selain itu, dasar hukum pengalihan anggaran juga diperkuat oleh Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025, SE Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 900.1.3/1606/BKAD tertanggal 24 Februari 2025, serta SE Wali Kota Makassar Nomor 903./71/S.Edar/BPKAD/III/2025,” ungkap Sekda Zulkifly, Kamis (18/9).

“Dalam aturan tersebut ditegaskan, hasil efisiensi belanja daerah dialokasikan ke tujuh bidang prioritas, salah satunya pendidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Gedung di Paccerakkang Disiapkan Jadi Lokasi MBG, Wali Kota Lakukan Peninjauan

Lebih jauh, kata mantan Camat Ujung Pandang itu, hal ini juga sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Lampiran Bab VI, Subbab D, Point 1 huruf h, yang mengatur pergeseran anggaran dapat dilakukan pada kondisi tertentu dengan persetujuan kepala daerah dan dilaporkan kepada DPRD.

Kemudian, SE Mendagri Nomor 900/833/SJ menegaskan bahwa efisiensi anggaran dapat dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, penyediaan cadangan pangan, serta prioritas lain yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Zul–sapaan akrabnya–Wali Kota Makassar menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2025 tanggal 22 April 2025 tentang perubahan atas Perwali Nomor 57 Tahun 2024 mengenai penjabaran APBD TA 2025. Pergeseran anggaran ini telah diberitahukan kepada pimpinan DPRD Kota Makassar untuk kemudian ditampung dalam Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ilham: Makassar Adalah Kota Inklusif dan Toleran untuk Semua Umat Beragama

“Hasil pengalihan anggaran tersebut juga sudah melalui proses review yang dituangkan dalam Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Nomor 082/Insp/780.04/VI/2025,” ungkapnya.

Dalam laporan itu disebutkan, pengalihan efisiensi belanja telah menambah anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, dan program prioritas lainnya.

Perubahan DPA-SKPD Tahun 2025 dinilai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta usulan perubahan anggaran yang diajukan perangkat daerah terkait.

“Berdasarkan telaahan regulasi dan hasil evaluasi, efisiensi anggaran dimanfaatkan untuk program prioritas, salah satunya penyediaan seragam sekolah gratis yang dialokasikan pada Dinas Pendidikan Kota Makassar,” tukasnya.

Program ini dilaksanakan melalui mekanisme tender konsolidasi dengan jenis kontrak payung, sehingga, Zul berharap pelaksanaannya lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.

“Dengan adanya alokasi ini, kami menegaskan komitmen meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta meringankan beban orang tua siswa, khususnya dari keluarga kurang mampu,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Aliyah Mustika Ilham dan Ilham Arief Sirajuddin Melayat Almarhum H. Andi Chaerul Andi Tau: Sosok Teladan yang Mengabdi Untuk Makassar
Wali Kota Appi Harap GMKI Jadi Pilar Toleransi dan Kemanusiaan
Dekranasda Depok Kunjungi Makassar, Pelajari Pengelolaan dan Tata Kelola Gedung Dekranasda
Warga Makassar Siap-Siap!, Pemilihan RT/RW Segera Dimulai
Wali Kota Makassar Tandatangani PKS Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat-Daerah
APEKSI Pilih Makassar Creative Hub sebagai Best Practice di Indonesia Timur
Dari Mimbar Gereja, Munafri Kobarkan Semangat Keberagaman di Makassar
Pemkot Makassar – Densus 88 Lindungi Anak Muda dari Paham Ekstrem di Ruang Digital

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Aliyah Mustika Ilham dan Ilham Arief Sirajuddin Melayat Almarhum H. Andi Chaerul Andi Tau: Sosok Teladan yang Mengabdi Untuk Makassar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Wali Kota Appi Harap GMKI Jadi Pilar Toleransi dan Kemanusiaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Dekranasda Depok Kunjungi Makassar, Pelajari Pengelolaan dan Tata Kelola Gedung Dekranasda

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Warga Makassar Siap-Siap!, Pemilihan RT/RW Segera Dimulai

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Wali Kota Makassar Tandatangani PKS Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat-Daerah

Berita Terbaru

DPRD Kota Makassar

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:58 WIB

Daerah

Warga Makassar Siap-Siap!, Pemilihan RT/RW Segera Dimulai

Rabu, 15 Okt 2025 - 14:02 WIB