TP PKK Makassar Gelar Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak, Dorong Kader Jadi Agen Perubahan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Upaya menekan angka pernikahan pada anak, TP PKK Kota Makassar melalui Pokja I menggelar kegiatan sosialisasi Cegah Perkawinan Anak, berlangsung di Auditorium PKK, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh para kader PKK tingkat kelurahan dan dibuka langsung oleh Ketua Pokja I TP PKK Kota Makassar, Hj. Siti Syahriati A. Syahrum.

Dalam sambutannya, Siti Syahriati mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pernikahan anak.

“Kami ingin perkawinan anak tidak ada lagi di Makassar yang tentunya membawa dampak besar terhadap kesehatan fisik dan mental anak,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga hak anak atas pendidikan dan kesejahteraan agar tumbuh dan berkembang secara optimal, memenuhi haknya, serta memiliki kehidupan yang lebih baik di masa depan.

“pencegahan perkawinan anak juga sejalan dengan upaya melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi. Termasuk menurunkan angka kematian bayi dan mencegah stunting di Kota Makassar,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap melalui kegiatan ini kader PKK menjadi penggerak dalam menyuarakan pencegahan perkawinan anak di lingkungannya masing-masing. “Dengan begitu, masyarakat lebih memahami risiko dan berusaha melindungi anak-anaknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar

Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi mengenai dampak pernikahan anak terhadap kesehatan reproduksi.

Menurut dr. Nursaidah, perempuan lebih banyak menanggung risiko buruk ketika menikah di usia anak. Risiko tersebut antara lain masalah kesehatan fisik, gangguan mental, potensi kekerasan dalam rumah tangga, hingga keterpurukan ekonomi keluarga.

“Anak yang lahir dari orang tua yang menikah di usia dini sangat berisiko mengalami masalah kesehatan dan stunting. Hal ini tentu berdampak pada kualitas generasi masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, turut memberikan materi terkait berbagai faktor penyebab masih tingginya angka pernikahan anak.

Menurut Ita, faktor budaya masih berperan besar. Ada anggapan bahwa menikahkan anak lebih cepat dianggap sebagai kewajiban. Selain itu, faktor ekonomi juga memengaruhi, dengan harapan orang tua terbebas dari beban biaya hidup anak.

Baca Juga :  Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

Ia juga menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual dan pergaulan bebas yang menjadi pemicu terjadinya perkawinan anak. Karena itu, Ita mengajak kader PKK menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat.

“Kader PKK harus aktif menyosialisasikan pentingnya pencegahan perkawinan anak. Dengan kerja bersama, kita bisa menekan kasus-kasus ini dan melindungi generasi penerus,” tegas Ita.

Selain itu, Andi Oci Alepuddin, cara mencegah perkawinan anak yakni pada tingkat individu dengan meningkatkan akses pendidikan, pemberdayaan remaja dan dukungan keluarga.

“Dapat didukung dengan komunitas juga melalui penyuluhan dan pengembangan program, tingkat pemerintah melalui pengembangan kebijakan dan pengawasan dapat juga dilakukan tingkat organisasi seperti PKK yang sangat berperan aktif dalam pemberdayaan keluarga,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Makassar berharap para kader PKK dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Edukasi dari tingkat keluarga diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif dalam mencegah perkawinan anak.

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Riset Advokasi HMI Sulsel: BPKP Tegaskan Pengawasan Berdasarkan Kewenangan, Dukungan Penyempurnaan Tata Kelola PSN
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:41 WIB

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:01 WIB

Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:47 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WIB

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

Berita Terbaru