TP PKK Kota Makassar Gelar Bimtek Perawatan Jenazah untuk Kader PKK dan Kader Pemandi Jenazah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – TP PKK Kota Makassar menggelar bimbingan teknis (bimtek) perawatan jenazah bagi kader TP PKK dan kader pemandi jenazah se-Kota Makassar, berlangsung di Masjid Agung 45 pada Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja Pokja I TP PKK Kota Makassar yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader dalam menangani perawatan jenazah sesuai syariat Islam.

Acara ini dihadiri jajaran pengurus TP PKK Kota Makassar, Ketua TP PKK kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar, serta kader pemandi jenazah dari tiap kecamatan.

Ketua Pokja I TP PKK Kota Makassar, Syahriati Syahrum, mengatakan bahwa pengurusan jenazah adalah amalan fardu kifayah yang wajib bagi umat Islam saat terjadi kematian, dan memerlukan pengetahuan serta keterampilan khusus.

“Pengurusan jenazah mencakup memandikan, mengkafankan, menyalatkan, dan menguburkan sesuai panduan syariat Islam. Pengetahuan ini penting agar jenazah diurus dengan hormat dan sesuai ajaran agama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syahriati mengatakan amalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab golongan tertentu saja tetapi merupakan amanah bersama yang perlu diteruskan oleh semua generasi demi memastikan kesinambungan amalan ini.

Baca Juga :  Munafri Ajak Warga Makassar Jadikan Masjid Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan Umat

Untuk itu, katanya, TP PKK Kota Makassa hadir dalam bimtek ini untuk memastikan para kader memiliki pengetahuan yang tepat, keterampilan yang mumpuni, dan pemahaman yang benar sesuai syariat Islam.

“Program ini dilakukan untuk melatih kepekaan sosial dan jiwa kepedulian, meningkatkan pemahaman tentang akhir kehidupan, serta menyiapkan kader perawat jenazah yang kompeten di masyarakat.,” tambahnya.

Syahriati berharap, melalui pelatihan ini para kader dapat menjadi tenaga yang andal dan siap melayani masyarakat dengan benar dan penuh tanggung jawab.

Senada dengan, materi bimtek dibawakan oleh Hj. Herlinda, pembina trainer penyelenggara jenazah. ia menyampaikan mengurus jenazah merupakan ladang pahala yang besar bagi setiap Muslim.

Menurutnya, tugas ini bukan hanya sekadar kewajiban sosial, tetapi juga ibadah yang memiliki nilai spiritual tinggi.

“Setiap sentuhan yang kita lakukan dengan niat ikhlas akan dicatat sebagai amal kebaikan. Maka dari itu, penting bagi kita memahami tata cara yang benar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herlindz menjelaskan secara rinci tahapan-tahapan perawatan jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, hingga tata cara pemakaman.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar ke Pulau Samalona, Pimpin Gerakan Jumat Bersih dan Bagi Sembako

“Setiap sentuhan yang kita lakukan dengan niat ikhlas akan dicatat sebagai amal kebaikan. Maka dari itu, penting bagi kita memahami tata cara yang benar, ini adalah wujud penghormatan terakhir kepada almarhum,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh proses perawatan jenazah harus dilakukan sesuai syariat Islam, mulai dari memandikan, mengkafani, hingga memakamkan. “Hal ini agar hak-hak jenazah terpenuhi sebagaimana mestinya, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Usai penyampaian materi, peserta disuguhi pemutaran video yang memperlihatkan tata cara membungkus jenazah secara lengkap. Setelah itu, mereka dibagi menjadi tiga kelompok untuk melakukan simulasi langsung. Selama praktik, peserta tampak antusias mencoba setiap langkah yang telah diajarkan, saling membantu, dan bertanya kepada pemateri.

Sebagai penutup kegiatan, Pokja I TP PKK Kota Makassar menyerahkan paket kain kafan kepada Ketua TP PKK kecamatan, masing-masing menerima tiga paket, serta kepada seluruh Ketua TP PKK kelurahan.

Penyerahan ini diharapkan dapat menjadi dukungan nyata dalam melaksanakan tugas mulia tersebut di lingkungan masyarakat.

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Riset Advokasi HMI Sulsel: BPKP Tegaskan Pengawasan Berdasarkan Kewenangan, Dukungan Penyempurnaan Tata Kelola PSN
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:41 WIB

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:01 WIB

Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:47 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WIB

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

Berita Terbaru