Hierarkinews, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar, menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (06/08/2024). Dalam sosialisasi ini, Imam Musakkar menekankan perlunya revisi terhadap perda tersebut untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat saat ini.

Menurut Imam, banyak tantangan baru dalam pelayanan kesehatan yang belum terakomodasi oleh perda tersebut, sehingga revisi menjadi kebutuhan mendesak.

“Perda ini sudah cukup lama, sementara perkembangan di bidang kesehatan begitu cepat. Akibatnya, pelayanan kesehatan menjadi kurang maksimal. Revisi perlu dilakukan agar pelayanan bisa mengikuti dinamika dan kebutuhan masyarakat,” ungkap legislator dari Fraksi PKB ini.

Meski begitu, Imam menegaskan bahwa layanan kesehatan harus tetap berjalan dengan prinsip kesetaraan dan tidak tebang pilih. Ia berharap semua lapisan masyarakat, baik dari kelas menengah maupun bawah, mendapat akses yang sama terhadap pelayanan kesehatan.

“Pelayanan kesehatan harus adil. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan, semua harus dipastikan mendapatkan haknya secara merata,” tambahnya.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, peserta sosialisasi yang terdiri dari warga, praktisi kesehatan, dan perwakilan organisasi masyarakat turut memberikan masukan terkait tantangan yang dihadapi dalam implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2009.

Acara ini menjadi salah satu upaya DPRD Kota Makassar untuk mendekatkan kebijakan dengan masyarakat sekaligus mencari solusi terbaik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di kota ini. Imam Musakkar berjanji akan memperjuangkan revisi perda tersebut agar lebih relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini. (*)