Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya memperkuat upaya pengendalian tembakau demi melindungi generasi muda dari paparan nikotin.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di kawasan Car Free Day Jalan Sudirman, saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar Tahun 2026, Minggu (7/6/2026).

Adapun peringatan tersebut digelar oleh Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar.

“Alhamdulillah, pagi hari ini kita hadir bersama-sama untuk memperingati Hari Tembakau Sedunia,” katanya.

Munafri menyampaikan Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memperbaiki regulasi untuk memastikan generasi muda terlindungi dari paparan nikotin dan asap rokok.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar terus mendukung berbagai kebijakan pengendalian tembakau. Termasuk kebijakan pelarangan penjualan rokok secara ketengan yang telah diatur pemerintah pusat.

Baca Juga :  Lantik 263 Pejabat Eselon IV, Munafri Ajak Lurah hingga Kasubag Baru Turunkan Angka Stunting, TBC dan Pengangguran

“Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli dan apalagi terakhir ini ada peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan,” katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan regulasi yang lebih kuat yang akan terimplementasi sebagai bagian dari peta jalan menuju Makassar bebas rokok.

Ia juga mendorong perubahan perilaku bagi masyarakat membutuhkan proses panjang. Sehingga diperlukan langkah-langkah konkret yang dilakukan secara konsisten.

“Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah merubah habit. Ini butuh proses yang panjang sehingga kita harus membuat langkah-langkah yang kuat untuk memastikan road map, bebas rokok,” ujarnya.

Untuk itu, Munafri juga mengajak masyarakat memulai perubahan dari lingkungan keluarga dan diri sendiri, mengingat bahaya rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif tetapi juga orang-orang di sekitarnya.

Baca Juga :  Inovasi Masih Didominasi 5 OPD, Kemendagri Minta Pemkot Makassar Perluas Kreativitas

“Rokok ini tidak hanya berbahaya kepada diri sendiri, tapi juga berbahaya kepada lingkungan dan orang yang ada di sekitar kita,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, mengatakan peringatan HTTS Kota Makassar 2026 merupakan bagian dari upaya pendampingan untuk mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman

Pendampingan tersebut, lanjutnya diwujudkan melalui kolaborasi bersama seluruh pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas Kota Makassar.

“Acara ini sebagai suatu upaya pendampingan Hasanuddin Contact dalam mengawal kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, kota yang aman,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Riset Advokasi HMI Sulsel: BPKP Tegaskan Pengawasan Berdasarkan Kewenangan, Dukungan Penyempurnaan Tata Kelola PSN
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:41 WIB

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:01 WIB

Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:47 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WIB

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

Berita Terbaru