Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Wali Kota Munafri Wajibkan Gerakan ASRI Dua Kali Sepekan di Makassar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Edaran tersebut menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kota hingga elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan gerakan kebersihan secara rutin dan berkelanjutan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari lalu.

“Surat edaran ini untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI). Merupakan tindak lanjut dari arahan pak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada tanggal 2 Februari lalu,” jelas Munafri, Minggu (22//2/2026).

“Gerakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya nasional mendukung pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih 2029,” sambungnya.

Dalam surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 20 Februari 2026 tersebut, Munafri menginstruksikan kepada seluruh SKPD, kepala dinas, camat, lurah, hingga direksi BUMD untuk berperan aktif menyukseskan Gerakan Indonesia ASRI.

Baca Juga :  Di Kecamatan Panakkukang, Munafri: Pemilihan RT/RW Petugas Pegang Aturan dan Juknis Pemilihan

Gerakan kebersihan dijadwalkan berlangsung setiap hari Selasa dan Jumat, mulai pukul 06.30 hingga 08.30 WITA, di lingkungan kerja masing-masing maupun area sekitar. Kegiatan ini diharapkan menjadi budaya kolektif yang dilakukan secara konsisten.

Surat edaran tersebut juga ditujukan kepada Forkopimda, kepala sekolah, pimpinan media, RT/RW, lembaga swadaya masyarakat, komunitas peduli lingkungan, pelaku usaha, hingga seluruh masyarakat Kota Makassar.

Dalam poin instruksi ditegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah, sekolah, rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan, dan pelaku usaha diharapkan aktif berpartisipasi.

“Kampanye dan penyebarluasan informasi kepada publik juga diminta untuk terus digencarkan guna membangun kesadaran pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” demikian bunyi instruksi dalam SE tersebut.

Adapun fokus Gerakan Nasional Indonesia ASRI meliputi pelaksanaan rutin dan berkelanjutan, peningkatan kesadaran serta perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, institusi pendidikan, komunitas, dan masyarakat.

Baca Juga :  Munafri Arifuddin Melayat di Rumah Duka Fotografer DPRD Kota Makassar

Setiap pimpinan instansi atau organisasi bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di wilayahnya masing-masing.

Peserta kegiatan diminta membawa peralatan kebersihan sendiri dan tetap memperhatikan aspek keselamatan selama kegiatan berlangsung.

Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, dokumentasi kegiatan wajib dilaporkan melalui tautan yang telah disediakan serta dipublikasikan di media sosial dengan menandai akun resmi Pemerintah Kota Makassar.

Dengan diterbitkannya SE tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Kota Makassar.

Oleh sebab itu, sebagai Wali Kota Munafri menegaskan, instruksi ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Makassar sebagai kota yang aman, sehat, bersih, dan indah.

“Gerakan ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi kebiasaan bersama dalam menjaga lingkungan agar bersih,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Pemkot Makassar Genjot Pembenahan TPA Antang, Siapkan Fondasi PSEL “Makassar Raya”
Wali Kota Makassar Instruksikan DP2 Genjot Urban Farming untuk Tekan Sampah Kota
Proyek Rp3 Triliun, Appi Pastikan Lahan PSEL di TPA Antang Siap Dibebaskan
Pemkot Makassar Percepat Lahan Jembatan Barombong, Proyek Prioritas Nasional Segera Dikebut
Penataan Kota Diperketat, Munafri Tekankan Kolaborasi Dishub, Satpol PP, dan Wilayah Tertibkan Gudang
Wali Kota Makassar Sentil Lurah dan Camat: Keteladanan Dimulai dari Menghargai Waktu
Wali Kota Munafri Minta Camat-Lurah Bergerak Cepat Atur Ulang Waktu Angkut Sampah di Makassar
Munafri Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:08 WIB

Pemkot Makassar Genjot Pembenahan TPA Antang, Siapkan Fondasi PSEL “Makassar Raya”

Minggu, 12 April 2026 - 14:15 WIB

Wali Kota Makassar Instruksikan DP2 Genjot Urban Farming untuk Tekan Sampah Kota

Selasa, 7 April 2026 - 15:18 WIB

Proyek Rp3 Triliun, Appi Pastikan Lahan PSEL di TPA Antang Siap Dibebaskan

Selasa, 7 April 2026 - 14:32 WIB

Pemkot Makassar Percepat Lahan Jembatan Barombong, Proyek Prioritas Nasional Segera Dikebut

Selasa, 7 April 2026 - 11:50 WIB

Penataan Kota Diperketat, Munafri Tekankan Kolaborasi Dishub, Satpol PP, dan Wilayah Tertibkan Gudang

Berita Terbaru