Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Ikut Sidang di Kantor Dukcapil

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghadirkan inovasi layanan administrasi kependudukan dengan menggandeng Pengadilan Negeri Makassar.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, menjelaskan melalui kolaborasi ini, masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan kini tidak lagi harus mendatangi kantor pengadilan.

“Sebagai gantinya, layanan sidang dapat dilaksanakan langsung di kantor Dukcapil Kota Makassar,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Inovasi ini dihadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memangkas waktu dan proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

Muh Hatim, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam memberikan kemudahan layanan publik.

Baca Juga :  Padel Cup 2025 Laga Ekshibisi Spektakuler, Munafri dan Kepala BKN Adu Ketangkasan

“Setiap pengurusan dokumen yang membutuhkan penetapan pengadilan dapat kami fasilitasi, mulai dari pendataan warga, pengumpulan berkas, hingga penjadwalan sidang,” jelasnya.

Ia berharap inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan, serta memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat.

Hatim menjelaskan, mekanisme layanan dilakukan dengan menginventarisasi warga yang membutuhkan penetapan pengadilan, kemudian dijadwalkan dalam satu waktu tertentu.

Selanjutnya, pihak pengadilan akan mengirimkan hakim untuk melaksanakan sidang langsung di kantor Dukcapil.

Dengan demikian, masyarakat cukup datang ke kantor Dukcapil tanpa harus mengurus proses persidangan di kantor pengadilan.

“Jika dalam persyaratan penerbitan dokumen dibutuhkan penetapan pengadilan, maka Dukcapil akan memfasilitasi dengan menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Makassar untuk melaksanakan sidang di kantor Dukcapil,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Ajak Warga dan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang Jaga Citra Makassar

Program ini, lanjut Hatim, mulai dilaksanakan pada bulan lalu dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Inisiatif tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menghadirkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien.

Menurutnya, layanan ini ditujukan untuk perkara-perkara sederhana yang tidak memerlukan proses persidangan berulang, sehingga dapat diselesaikan dalam satu kali sidang.

Tujuan utamanya adalah mendekatkan proses peradilan kepada masyarakat.

“Untuk perkara sederhana, cukup satu kali sidang dan bisa langsung dilaksanakan di kantor Dukcapil,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Permudah Akses Warga, Munafri Arifuddin Hadirkan Layanan Adminduk hingga Kelurahan
Ramah Tamah May Day, Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Pekerja dan Pengusaha
Pemkot-Kemensos Perkuat Sinergi, Makassar Siap Jadi Pilot Project Panti Sosial Bermutu
Era Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional
ASWAKADA 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Kolaborasi Daerah
Konjen Jepang Puji Kepemimpinan Munafri, Makassar Raih Kinerja Pemerintahan Terbaik Nasional
Konjen Jepang Temui Wali Kota Munafri, Perkuat Kemitraan Strategis Pembangunan Kota
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:40 WIB

Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Ikut Sidang di Kantor Dukcapil

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:58 WIB

Permudah Akses Warga, Munafri Arifuddin Hadirkan Layanan Adminduk hingga Kelurahan

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:45 WIB

Ramah Tamah May Day, Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Pekerja dan Pengusaha

Senin, 4 Mei 2026 - 15:50 WIB

Pemkot-Kemensos Perkuat Sinergi, Makassar Siap Jadi Pilot Project Panti Sosial Bermutu

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:48 WIB

Era Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional

Berita Terbaru