Pemkot Makassar Terima Sertifikat Eliminasi Frambusia dari Kemenkes RI

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berupa Sertifikat Eliminasi Bebas Frambusia. Penyerahan dilakukan secara hybrid, Rabu (20/8/2025), Wali Kota Makassar mengikuti penyerahan secara virtual dari Balai Kota Makassar.

Makassar menjadi salah satu dari 89 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan berhasil bebas frambusia. Selain itu, Kemenkes RI juga menyerahkan sertifikat eliminasi kusta untuk 6 daerah dan eliminasi filariasis untuk 7 daerah lainnya.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, dalam sambutannya menegaskan bahwa capaian eliminasi ini merupakan buah dari kerja panjang yang dilakukan pemerintah daerah bersama berbagai pihak.

“Ini adalah perjalanan panjang yang tidak bisa dilakukan dalam satu atau dua hari. Untuk masuk kategori eliminasi, harus dipastikan tidak ada penderita selama tiga tahun untuk orang dewasa, dan lima tahun untuk anak-anak. Karena itu, capaian ini saya apresiasi sebagai wujud kerja keras dan perencanaan yang matang di tingkat daerah,” ujar Prof. Dante.

Baca Juga :  Lapak Berdiri 25 Tahun, 20 PKL di Ujung Tanah Ditertibkan Usai Tiga Kali Peringatan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah menjelaskan Frambusia adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum, memiliki gejala pada kulit yang khas, terutama ditemukan pada anak-anak. Kebanyakan penularan akibat dari lingkungan dan pola hidup yang tidak higiene.

“Kota Makassar meraih sertifikat ini setelah melewati serangkaian penilaian selama dua tahun,” ujarnya.

Ia menguraikan, seluruh puskesmas secara rutin melaporkan ada tidaknya kasus melalui sistem pelaporan frambusia, disertai pemeriksaan kesehatan di sekolah-sekolah terutama di kawasan padat penduduk yang berpotensi tinggi terhadap penyebaran penyakit tersebut.

Selain itu, keterlibatan lintas program dan lintas sektor juga dinilai aktif dalam mendukung upaya penemuan kasus.

Hasilnya, lanjut dia, dalam periode penilaian tersebut tidak ditemukan adanya kasus frambusia di Makassar. Atas dasar itu, Makassar dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menyandang predikat Bebas Frambusia.

Baca Juga :  Silaturahmi Ramadan dengan Purna Bhakti, Appi Minta Masukan Senior Bangun Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Jajaran Dinas Kesehatan atas upaya yang telah dilakukan dalam memperoleh penghargaan ini.

“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah kota, tenaga kesehatan, serta dukungan masyarakat yang disiplin menjaga kesehatan lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Makassar.

Penghargaan ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Makassar untuk terus memperkuat sektor kesehatan masyarakat. Tidak hanya sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras tenaga kesehatan dan lintas sektor, tetapi juga sebagai inspirasi untuk memperluas upaya eliminasi berbagai penyakit menular lainnya.

Kegiatan penyerahan sertifikat eliminasi tersebut turut dihadiri pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian Kesehatan, serta perwakilan World Health Organization (WHO) di Indonesia.(*)

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Perkuat Kolaborasi Penanganan Stunting dengan BKKBN Sulsel
Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Appi dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang
Jelang IGS 2026, Kawasan Losari hingga CPI Disterilkan Sambut Delegasi Mancanegara
Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Menuju Apresiasi 2026 yang Berdampak
Lewat APBD 2026, Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan dan 45 Ribu Peserta JHT
Munafri Kunjungi Korban Kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Pastikan Bantuan dan Hunian Sementara Terpenuhi
TP PKK Kota Makassar Gandeng Artani, Kader Praktik Langsung Membuat Eco Enzyme, Sabun Cuci dan Lilin dari Minyak Jelantah
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:26 WIB

Wali Kota Makassar Perkuat Kolaborasi Penanganan Stunting dengan BKKBN Sulsel

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Jelang IGS 2026, Kawasan Losari hingga CPI Disterilkan Sambut Delegasi Mancanegara

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:02 WIB

Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Menuju Apresiasi 2026 yang Berdampak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:32 WIB

Lewat APBD 2026, Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan dan 45 Ribu Peserta JHT

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:29 WIB

Munafri Kunjungi Korban Kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Pastikan Bantuan dan Hunian Sementara Terpenuhi

Berita Terbaru