KPU Wajo Melaksanakan Rakor Persiapan Pendaftaran KPPS

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, Wajo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo Sulawesi selatan Melaksanakan Rapat Koodinasi Persiapan Pendaftaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KKPS) di Gedung Darmawan Sengkang, Jumat, (13/09/24).

Rapat koodinasi tersebut dihadiri seluruh penyelenggaran Edhok PPK dan PPS se kab wajo, Sebanyak 640 orang, Pimpinan KPU, Bawaslu, Serta Instansi Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo.

Andi Rahmat Munawar ketua KPU Kab Wajo Dalam sambutanya sekaligus membuka acara mengatakan pentingnya Rakor ini sebagai upaya untuk mewarning kepada Anggota PPS dalam melakukan rekrutmen KPPS tentu tidak hanya fokus pada penilaian administrasi, akan tetapi yang lebih penting bagaimana calon Anggota KPPS kita yang akan bertugas Di TPS punya tanggung jawab besar serta berintegritas tinggi dan komitmen menjalankan pungut hitung suara nantinya.

Selain itu ia juga menyampaikan kepada peserta rapat jika dalam pelaksanaan rekrutmen kali ini, PPK tentunya harus melekat memonitoring pelaksanaan yang dilakukan PPS sebagai bagian dari pencegahan yang mungkin akan beresiko nantinya paska pendaftaran.

Baca Juga :  Munafri-Aliyah Apresiasi Semangat Kebersamaan Warga Makassar di Pesta Rakyat HUT RI ke-80

Sementara itu Nasaruddin Zaelany, Ketua Divisi hukum dan pengawasan, Dalam Arahanya mengatakan, dalam rekrutmen Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), ada beberapa harus di perhatikan, Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Dalam pembentukan calon anggota KPPS, PPS melakukan tahapan kegiatan seleksi meliputi:

• Pengumuman pendaftaran

• Penerimaan pendaftaran

• Penelitian administrasi

• Pengumuman hasil penelitian administrasi

• Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS

• Pengumuman hasil seleksi

• Penetapan anggota KPPS.

Muh Erwin Arifin Selaku Ketua Devisi Sosdikli partisipasi Masyarakat dan SDM, dalam menyampaikan materinya kembali membedah petunjuk teknis tentang pendaftaran Kelompok penyelenggara pemungutan suara oleh PPS di setiap Desa Kelurahan agar kitanya mematuhi perundang undangan, selain itu yang paling penting adalah bagaimana dalam proses pendaftaran nantinya dilakukan secara trasfaransi, diumumkan di ruang publik, dilaman media sosial PPS masing, tujuanya agar masyarakat luas dapat mengetahui informasi tersebut dan dapat kiranya ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 november 2024 mendatang.

Baca Juga :  Golkar Makassar Gelar Pasar Murah, Sinergi dengan DPP di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia

Erwin juga menjelaskan sekiranya kouta yang dibutuhkan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) belum memenuhi, PPS dalm hal ini punya wewenang lakukan perekrutmen bisa menunjuk kepada orang yang memenuhi syarat, jika hal itu belum mampu memenuhi PPS bisa lakukan kerjasama kepada lembaga pendidikan atau lainya untuk pemehunan kouta 7 masing masing TPS.

Selain itu Erwin juga menyampaikan syarat bagi calon Anggota KPPS khususnya Usia minimal, 17 dan maksimal 55 tahun dan tentunya sehat jasmani dan rohani siap untuk bekerja full pada tanggal 27 november 2024.

KPU Kabputen Wajo Sulawesi Selatan, berdasarkan jumlah TPS yakni 711, tambah 1 lokasi khusus yang bertempat di lembaga permasyarakatan, KPU membutuhkan sebanyak 4984 orang, di tambah 2 Linmas di setiap masing masing TPS. (*)

Berita Terkait

Warga Makassar Siap-Siap!, Pemilihan RT/RW Segera Dimulai
Wali Kota Makassar Tandatangani PKS Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat-Daerah
APEKSI Pilih Makassar Creative Hub sebagai Best Practice di Indonesia Timur
Dari Mimbar Gereja, Munafri Kobarkan Semangat Keberagaman di Makassar
Pemkot Makassar – Densus 88 Lindungi Anak Muda dari Paham Ekstrem di Ruang Digital
Aliyah Mustika Ilham Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik dalam Rapat Koordinasi Bersama PDAM
Pemkot Makassar dan PT KIMA Kolaborasi Bangun TPS 3R Kurangi Beban TPA
Sekda Zulkifly Dorong ITBM Bersinergi Sukseskan Program Mulia

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Warga Makassar Siap-Siap!, Pemilihan RT/RW Segera Dimulai

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Wali Kota Makassar Tandatangani PKS Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat-Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:55 WIB

APEKSI Pilih Makassar Creative Hub sebagai Best Practice di Indonesia Timur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 05:50 WIB

Dari Mimbar Gereja, Munafri Kobarkan Semangat Keberagaman di Makassar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:58 WIB

Pemkot Makassar – Densus 88 Lindungi Anak Muda dari Paham Ekstrem di Ruang Digital

Berita Terbaru

Daerah

Warga Makassar Siap-Siap!, Pemilihan RT/RW Segera Dimulai

Rabu, 15 Okt 2025 - 14:02 WIB