Komisi IV DPR RI dan Wali Kota Makassar Sambangi Bulog

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir langsung mendampingi Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, bersama rombongan saat melakukan kunjungan kerja di Kompleks Pergudangan Panaikang, Perum Bulog Makassar, Senin (11/8/2025).

Rombongan Komisi IV DPR RI yang berjumlah 10 anggota, dipimpin langsung oleh Siti Hediati Soeharto, meninjau langsung gudang penyimpanan dan unit pengolahan beras Bulog.

Agenda ini bertujuan memastikan ketersediaan stok beras nasional, memeriksa proses pengemasan, dan mengevaluasi kualitas beras yang disimpan dalam jangka panjang.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menyampaikan bahwa stok beras di Bulog Makassar dalam kondisi penuh, bahkan sampai memerlukan sewa gudang tambahan untuk penampungan.

Baca Juga :  Revitalisasi Karebosi Masuk APBD, Pemkot Janji Kembalikan Kebanggaan Kota

“Kita masuk ke gudang-gudang Bulog, melihat langsung proses pengolahan beras untuk packaging. Kualitas beras yang sudah lama disimpan diperbaiki melalui proses pembersihan, sehingga tetap layak untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Menurut Abdul Kharis, unit pengolahan beras di Makassar memiliki kualitas kerja yang baik, meski kapasitasnya masih terbatas. Kapasitas pengemasan saat ini hanya sekitar 30 ton per hari.

“Jika ada program penyaluran beras SPHP dalam jumlah besar, prosesnya bisa memakan waktu lebih lama,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pengolahan beras di unit tersebut meliputi pembersihan debu dan pemisahan butir beras yang patah atau rusak akibat penyimpanan jangka panjang.

“Beras yang kualitasnya kurang baik dikeluarkan terlebih dahulu, lalu dilakukan penyegaran. Setelah diproses, tingkat kerusakan bisa ditekan hingga hanya 15 persen,” ungkapnya.

Baca Juga :  Di SITARUPA 2025, Munafri Kukuhkan Komitmen Lindungi Pesantren dan Santri

Selain memeriksa stok dan proses pengolahan, rombongan juga mendapatkan informasi bahwa sebagian beras yang dikelola Bulog Makassar masih berasal dari impor, termasuk stok impor tahun 2024.

“Menariknya, kualitasnya lebih baik dibandingkan stok impor tahun 2020,” ungkapnya.

Sedangkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi perhatian Komisi IV DPR RI terhadap ketahanan pangan daerah, khususnya di Kota Makassar.

“Kami menyambut baik upaya ini, karena ketersediaan pangan adalah hal yang sangat vital,” ujarnya.

“Pemerintah Kota akan terus bersinergi dengan Bulog dan pemerintah pusat untuk memastikan kebutuhan beras warga selalu terpenuhi,” tambah Munafri.

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Riset Advokasi HMI Sulsel: BPKP Tegaskan Pengawasan Berdasarkan Kewenangan, Dukungan Penyempurnaan Tata Kelola PSN
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:41 WIB

Badko HMI Sulsel: Luwu Timur Sedang Mempertontonkan Krisis Negara Hukum, Bupati dan Sekda Harus Diperiksa

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:01 WIB

Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:47 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WIB

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

Berita Terbaru