Kejari Makassar Ingatkan Kepala Sekolah: Sekolah Bukan Oligarki, Seragam Sudah Diurus Pemkot

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, mengapresiasi program seragam sekolah gratis yang digagas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Program ini dinilai meringankan beban orang tua siswa sekaligus menutup celah praktik korupsi dan pungutan liar terkait pengadaan seragam di sekolah.

Dalam kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi bagi kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Makassar, Nauli menegaskan agar kepala sekolah tidak lagi mencari keuntungan pribadi dari pengadaan seragam maupun buku pelajaran.

Ia meminta fokus diarahkan sepenuhnya pada peningkatan mutu pendidikan dan kenyamanan belajar siswa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Nauli Rahim Siregar, jika Sekolah terlibat jual beli seragam, hal ini mengganggu fokus belajar murid dan membebani ekonomi keluarga. Bahkan memuji program pemerintah Kota soal pengadaan seragam sekolah gratis.

“Bagaimana mau belajar dengan baik kalau Senin lain, Selasa lain, Rabu lain, Kamis lain, Jumat lain seragamnya?,” katanya.

“Ada program bagus dari Pak Wali, jadi orang tua tidak perlu pusing, perlahan diambil alih oleh negara melalui Pemkot Makassar,” tambah dia menjelaskan.

Ia memberikan peringatan keras kepada para kepala sekolah SD dan SMP di Kota Makassar agar menghindari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar Pemerintah Kota Makassar bersama Kejari Makassar, Selasa (12/8/2025).

“Jangan jadikan sekolah sebagai oligarki. Saya masuk sebagai Kepala Kejari Makassar, dan kalau sudah diberitahu tapi masih diulang, saya tidak akan beri ampun,” tegas Nauli.

Baca Juga :  Peringati Hari Posyandu Nasional, TP PKK Makassar Dorong Layanan Kesehatan Lebih Optimal

Ia mencontohkan kebiasaan yang justru membebani siswa dan orang tua, seperti mewajibkan pergantian seragam yang berbeda setiap hari.

Nauli menegaskan agar kepala sekolah tidak lagi mencari keuntungan pribadi dari pengadaan seragam maupun buku pelajaran. Ia meminta seluruh perhatian diarahkan untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia tahun 2045.

“Pola-pola bermain selama ini harus dihilangkan. Lepas urusan seragam, lepas urusan buku. Konsentrasi saja mencetak generasi emas,” katanya.

Ia bahkan menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke sebuah sekolah. Tanpa menyebut nama, ia mengaku heran dengan sikap seorang kepala sekolah yang tampak “berdamai” dengan pihak yang justru melemahkan wibawa kepemimpinan di sekolah.

Nauli menutup dengan menegaskan bahwa Kejari Makassar siap menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dana pendidikan.

“Kalau masih ada yang berulang, jangan salahkan saya kalau langsung kami proses. Ini demi menjaga marwah pendidikan kita,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Nauli Rahim Siregar, memberikan peringatan keras kepada para kepala sekolah SD dan SMP agar menghentikan praktik “cawe-cawe” atau ikut campur dalam urusan pengadaan maupun penerimaan murid baru.

Menurut Nauli, praktik semacam ini sudah menjadi “penyakit lama” yang sulit hilang, bahkan sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Cawe-cawe di penerimaan murid baru, cawe-cawe di pengadaan seragam, cawe-cawe di pengadaan buku, ini sudah dari dulu, tidak berubah. Dan itu terbukti, kemarin ada yang viral,” tegasnya.

Baca Juga :  Hangatnya Santap Malam Aliyah Mustika Ilham Bersama Petinggi Artha Graha di IKN

Ia menegaskan, urusan pengadaan maupun penerimaan murid adalah ranah Dinas Pendidikan, bukan kepala sekolah. Kepala sekolah diminta fokus mengurus sekolah secara menyeluruh, terutama perbaikan fasilitas dan kenyamanan belajar.

“Yang bikin saya kesal, urusan seragam diurus, tapi sekolah rusak, lantai copot, lampu tidak ada, itu dibiarkan. Bagaimana murid mau belajar dengan baik kalau fasilitasnya saja tidak diperhatikan?,” ujarnya.

Nauli juga menyoroti praktik nepotisme dan kolusi dalam penerimaan murid baru, meski sudah ada aturan zonasi. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut.

Dimana masuk dalam pelanggaran hukum sesuai Pasal 21 Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“Murid masuk ada unsur nepotisnya, ada unsur korupsinya, bukan tidak ada. Dalilnya jelas. Permainan kata-kata soal zonasi itu tidak boleh,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika ada kekurangan sarana dan prasarana, kepala sekolah harus mengajukan proposal resmi ke Dinas Pendidikan.

“Kalau satu kali tidak direspons, ajukan lagi. Kalau tiga kali tidak direspons, tembuskan ke Kejaksaan. Ada mekanismenya,” jelasnya.

Nauli menutup pesannya dengan meminta kepala sekolah benar-benar konsentrasi pada inti tugas mereka.

“Cukup konsentrasi bagaimana proses belajar-mengajar berjalan baik dan murid belajar dengan nyaman. Jangan lagi ada cawe-cawe di urusan yang bukan wewenangnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Appi dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang
Jelang IGS 2026, Kawasan Losari hingga CPI Disterilkan Sambut Delegasi Mancanegara
Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Menuju Apresiasi 2026 yang Berdampak
Lewat APBD 2026, Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan dan 45 Ribu Peserta JHT
SPMB 2026 Berjalan Transparan, Disdik Makassar Umumkan Hasil Jalur Non-Domisili Aman dan Lancar
Munafri Kunjungi Korban Kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Pastikan Bantuan dan Hunian Sementara Terpenuhi
TP PKK Kota Makassar Gandeng Artani, Kader Praktik Langsung Membuat Eco Enzyme, Sabun Cuci dan Lilin dari Minyak Jelantah
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:05 WIB

Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Appi dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Jelang IGS 2026, Kawasan Losari hingga CPI Disterilkan Sambut Delegasi Mancanegara

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:02 WIB

Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Menuju Apresiasi 2026 yang Berdampak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:32 WIB

Lewat APBD 2026, Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan dan 45 Ribu Peserta JHT

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WIB

SPMB 2026 Berjalan Transparan, Disdik Makassar Umumkan Hasil Jalur Non-Domisili Aman dan Lancar

Berita Terbaru