hierarkinews.com, Mamuju – Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Nelayan Pesisir Pantai di Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Mengelar pertemuan di rumah salah satu tokoh masyarakat Desa Kalukku Barat. Pertemuan tersebut tidak lain, untuk melakukan penolakan terhadap tambang pasir laut yang akan menjalankan aktifitas pengerukan pasir laut yang berdampak pada hilangnya mata pencarian nelayan pesisir karena rusaknya ekosistem laut.
Aktifitas pengerukan pasir tersebut, disinyalir dilakukan oleh PT. JAYA PASIR ANDALAN yang rencana mengoperasikan alat untuk mengerukan pasir laut tersebut pada tahun 2024. Akan tetapi terhalang karena adanya oleh penolakan dari masyarakat Desa Kalukku Barat. penolakan itu mereka lakukan, lantaran untuk menunjukan bahwa masyarakat setempat menolak keras hadrinya tambang pasir tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Rahmat selaku Koordinator Forum Masyarakat Nelayan Pesisir (FMPN) bersama dengan seluruh masyarakat untuk menggalang petisi dalam menolak akan hadirnya bencana akibat tambang pasir di Desa Kalukku Barat. Dalam petisi ini, FMNP mendesak kepada pemerintahan di lingkup Provinsi Sulawesi Barat untuk tidak memberikan izin usaha pertambangan kepada para pelaku penambangan.
Lebih lanjut Andi Ukky menyampaikan kepada pihak dari PT. JAYA PASRIS ANDALAN untuk segera menarik kembali alat-alat yang gunakan untuk mengeruk pasir yang sudah diletakan di pesisir pantai Desa Kalukku Barat pada saat pertemuan di Kantor Camat Kalukku (04/03/2024). Penyampaian tersebut sebagai tindak lanjut dari temuan masyarakat mengenai mesin penyedot pasir yang diletakan oleh pihak perusahaan di pinggir pantai.
Dari penolakan yang dilakukan masyarakat nelayan pesisir di Desa Kalukku Barat, diharapkan agar tidak ada aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan tentunya pemerintah daerah tidak kong kali kong dengan pihak perusahan untuk melanggengkan aktifitas tambang yang merugikan masyarakat setempat.