DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Gandeng CSR Wujudkan Pemerataan Pendidikan di Kepulauan

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

Baca Juga :  Respons Sidak DPRD Makassar, GMTD Komitmen Perbaiki Jaringan Air di Green River View

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Tantang RT/RW Kelola Sampah, Anggaran hingga Rp100 Juta per Wilayah
Munafri Perkuat Kota Inklusif dengan Profil Resmi Disabilitas Hasil Kolaborasi Yayasan Kota Kita Surakarta
Menhan RI Kunjungan Kerja di Makassar, Disambut Langsung Wali Kota Munafri
Dubes Kuwait dan Walikota Makassar Bahas Peluang Kerjasama Pelatihan SDM hingga Infrastruktur
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Gala Dinner Rakor & Studi Wawasan Paskibraka 2025 di NTB
Pemkot Makassar Raih Golden Trophy Top Digital 2025 di Tingkat Nasional, Dari Dari IT Works
Aliyah Mustika Ilham Terima Rombongan PPU, Bahas Inovasi Sosial Kota Makassar
RT Pemenang Diminta Rangkul yang Belum Terpilih, Wali Kota Munafri Tekankan Persatuan Warga

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:57 WIB

Wali Kota Makassar Tantang RT/RW Kelola Sampah, Anggaran hingga Rp100 Juta per Wilayah

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:50 WIB

Munafri Perkuat Kota Inklusif dengan Profil Resmi Disabilitas Hasil Kolaborasi Yayasan Kota Kita Surakarta

Senin, 8 Desember 2025 - 19:59 WIB

Menhan RI Kunjungan Kerja di Makassar, Disambut Langsung Wali Kota Munafri

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:20 WIB

Dubes Kuwait dan Walikota Makassar Bahas Peluang Kerjasama Pelatihan SDM hingga Infrastruktur

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:50 WIB

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Gala Dinner Rakor & Studi Wawasan Paskibraka 2025 di NTB

Berita Terbaru