Hierarkinews, MAKASSAR – Desakan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar semakin menguat. Namun DPRD Kota Makassar mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dalam menentukan lokasi proyek strategis tersebut.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Kasrudi, menegaskan bahwa PSEL mendesak dibangun karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa sudah kelebihan kapasitas.
“TPA kita sudah penuh, sudah tidak mampu menampung sampah lagi. Karena itu PSEL harus segera dibangun,” katanya, Kamis (28/7/2025).
Meski begitu, Kasrudi menyoroti rencana pembangunan di kawasan Manggala yang dinilai masih memiliki lahan pertanian produktif. Ia khawatir keberadaan PSEL bisa memicu pencemaran dan mengorbankan ketahanan pangan kota.
“Kalau PSEL dibangun di dekat persawahan, ada potensi pencemaran. Lahan pertanian di Makassar jumlahnya sudah sangat terbatas, jangan sampai justru dikorbankan demi proyek infrastruktur,” ujarnya.
“Silakan wali kota tentukan tempat yang tepat, tapi jangan abaikan lahan pertanian. Intinya, PSEL memang harus segera dibangun, tapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan ketahanan pangan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pembangunan PSEL tidak boleh dipaksakan. Menurutnya, aspirasi masyarakat, termasuk penolakan warga Tamalanrea, akan menjadi pertimbangan serius.
“Kami menunggu regulasi baru dari pusat sebagai dasar hukum. Pembangunan tidak boleh menimbulkan masalah lingkungan, sosial, maupun kesehatan. Investasi harus memberi manfaat, bukan merugikan,” tegas Munafri.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar tengah menyiapkan kajian komprehensif agar keputusan yang diambil berpihak pada rakyat.
“Suara masyarakat tidak boleh diabaikan, karena kepentingan rakyat adalah prioritas utama,” pungkasnya.
Dengan kondisi sampah yang semakin mengkhawatirkan dan keterbatasan lahan pertanian yang ikut dipertaruhkan, pembangunan PSEL kini menjadi isu strategis yang menuntut kehati-hatian sekaligus langkah cepat dari pemerintah kota. (*)