Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Terbitkan SE Sekolah PAUD hingga SMP Belajar Daring

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hierarkinews, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran daring untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama 4 hari, 25 – 28 Februari 2026.

Surat Edaran bernomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 ditanda tangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman yang diterbitkan, Rabu, (25/2/2026).

Surat Edaran tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran daring sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan tinggi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini juga merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung Program KKN Berdampak UNIFA 2026

Prakiraan itu dijelaskan, bahwa kondisi cuaca berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut serta demi kelancaran proses pembelajaran, kegiatan belajar tatap muka sementara ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran daring/online mulai tanggal 25 Februari hingga 28 Februari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar Achi Soleman, mengimbau agar para guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional.

Baca Juga :  Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegaskan Semua Anak Wajib Sekolah

Sementara itu, para murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari rumah masing-masing.

“Orang tua atau wali murid turut dimohon ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik,” tulis Surat Edaran tersebut, pada Rabu (25/2/2026).

Dinas Pendidikan berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya demi keselamatan dan kelancaran proses pendidikan di Kota Makassar. (*)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung Program KKN Berdampak UNIFA 2026
Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegaskan Semua Anak Wajib Sekolah
Fakultas Farmasi UMI Gelar Ujian Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Program Studi Profesi Apoteker
Disdik Makassar Hadirkan SPMB Lebih Transparan, Monitoring Real Time Diperkuat
Jelang SPMB 2026, Disdik Makassar Minta Sekolah Sinkronisasi Data Siswa dan Pastikan NISN Valid
Hardiknas 2026: Munafri-Aliyah Hadirkan Program Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan
Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional, Appi Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
117 Apoteker Baru Resmi Dilantik, Fakultas Farmasi UMI Gelar Sumpah Profesi Periode 2026

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung Program KKN Berdampak UNIFA 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:09 WIB

Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegaskan Semua Anak Wajib Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 17:15 WIB

Fakultas Farmasi UMI Gelar Ujian Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Program Studi Profesi Apoteker

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Disdik Makassar Hadirkan SPMB Lebih Transparan, Monitoring Real Time Diperkuat

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:36 WIB

Jelang SPMB 2026, Disdik Makassar Minta Sekolah Sinkronisasi Data Siswa dan Pastikan NISN Valid

Berita Terbaru